Dewan Tinjau Pelabuhan Jetty Meulaboh Yang Dihantam Tongkang

bimcmedia.com, Meulaboh : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat meninjau Pelabuhan Jetty Meulaboh yang dikhabarkan mulai rusak akibat di hantam tongkang pengangkut tiang pancang milik proyek PLTU 3-4 di Nagan Raya
Wakil Rakyat yang turun meninjau aset Pimpinan DPRK Aceh Barat dan anggota berbincang dengan pekerja Pelabuhan Jetty Meulaboh selasa(9/6/20) /Amintdaerah bantuan pemerintah Singapore pasca tsunami berjumlah empat orang, terdiri dari H. Kamaruddin, SE wakil ketua, Ramli, SE wakil ketua, Ahmad yani dan said saifan, SE Masing-masing sebagai anggota, berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelabuhan digunakan sudah tidak sesuai ketentuan
Wakil ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE kepada media selasa (9/6/20) mengatakan sebelum ada pembongkaran tiang pancang pelabuhan tersebut masih bagus dan tidak banyak retak, kini hampir semua sudut yang digunakan terlihat sudah memprihatinkan
" Kami sebagai Lembaga pengawasan akan meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan bongkar tiang pancang dan Perusahaan Daerah Pakat Beusare, jika tidak direspon terhadap yang disampaikan maka Dewan akan mempermasalahkan secara hukum " Ujar ramli tegas di iyakan Kamaruddin
Kita sangat sayangkan sikap perusahaan yang mengabaikan aturan, bongkar tiang pancang terkesan dipaksakan, ini aneh, ada apa dengan mereka, dalam hal kerusakan pelabuhan Bupati harus bertanggung jawab karena dirinya yang memberi izin hingga tiang pancang sebelumnya ditolak bongkar di pelabuhan calang bisa dibongkar di pelabuhan jetty Meulaboh, ungkapnya
Selain ramli, H. Kamaruddin, SE didampingi Said Risqi Saifan dan Ahmad yani menambahkan, dari awal pihak legislatif telah menolak pembongkaran tiang pancang di pelabuhan jetty meulaboh karena perusahaan Daerah Pakat Beusare yang ditunjuk Bupati belum melengkapi syarat dan tidak memiliki regulasi, bukan alasan lain semua demi keselamatan aset daerah
Pihak Dewan mengeluarkan rekomendasi untuk PD Pakat Beusare agar bisa mengurus semua kelengkapan agar pelabuhan tersebut bisa memiliki regulasi untuk penggunaan, sehingga semua aktifitas di dermaga tersebut tidak bertentangan dengan hukum, namun mereka tak menggubris sehingga Sampai saat ini MOU dan ketentuan PAD juga tidak jelas, ujarnya kecewa setelah melihat pelabuhan rusak
Selama berada di pelabuhan, kita berdiskusi dengan pekerja pelabuhan, sehingga banyak informasi kita dapatkan, malah kondisi pelabuhan saat ini terancam ambruk karena kondisi pertahanan tiang sudah goyang akibat muatan tiang pancang diangkut dengan muatan tidak sesuai kapasitas, jelasnya
Untuk menyelamatkan aset daerah, pihak legislatif akan segera memanggil pihak terkait ke DPR guna meminta pertanggungjawaban termasuk alasan angkutan tiang pancang harus dilakukan siang hari, janji politisi golkar tersebut
(BungFiks)
Komentar