Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
Bimcmedia.com, Nasional; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri cs mengusulkan anggaran berupa mobil dinas untuk pimpinan, , dan pejabat struktural. Usulan itu sudah disetujui oleh Komisi III DPR. Namun Dewan Pengawas KPK pastikan akan tolak fasilitas mobil dinas.
Dilansir dari Viva , ketua Dewas mengatakan ''Dewas bersikap akan menolak pemberian mobil dinas tersebut,'' Ujar Tumpak Hatorangan Panggabean dikonfirmasi media, Jumat, (16/10/2020)
Adapun alasan dari sikap tumpak menolak mobil dinas untuk Dewas. Ia menyebutkan, Dewas telah mendapat tunjangan transportasi. Baginya, tunjangan itu sudah cukup bagi Dewas
Karena itu, ketua dewas akan memastikan mobil dinas diusul bukan keinginan dari Dewas. Ia juga mengaku tidak tau menahu mengenai usulan penganggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural lembaga antikorupsi.
Penolakan terhadap fasilitas mobil dinas ini pernah dilakuakan tumpak pada saat ia masih bersama pimpinan KPK jilid 1 lainnya.
Sikap seperti itu juga pernah diperlihatkan pimpinan KPK periode selanjutnya. Oleh karena itu, pimpinan KPK jilid V akan menjadi pimpinan pertama yang menerima fasilitas mobil dinas.
"Kalau ditanya pengalaman saya dulu waktu menjadi pimpinan KPK jilid 1 kami juga tolak fasilitas mobil dinas. Dan pimpinan-pimpinan setelah saya juga begitu. Jadi kalau anggaran mobil dinas itu benar. baru ini kali pertama pimpinan diberi fasilitas mobil dinas," tutupnya.
---
(AMD)
Komentar