Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Di Era Bupati Ramli, Gedung Pemuda Aceh Barat Dialihkan ke KAJARI

Laporan ,
Gedung Pemuda Aceh Barat
Gedung Pemuda Aceh Barat dialih fungsikan ke Gedung Kajari | Foto : Fitriadi Lanta

Bimcmedia.com, Meulaboh : Gedung Pemuda yang selama ini dipakai oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Barat untuk sekretariat juga difungsikan dalam rangka mendukung kegiatan Generasi muda baik training maupun lainnya, kini bangunan sumbangan korban tsunami tersebut diduga telah dialihfungsikan kepada instansi vertikal yaitu dipinjam pakai untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Menurut keterangan mantan Sekretaris KNPI Aceh Barat Muchtaruddin saat dikonfirmasi wartawan Rabu (24/11/2021) bahwa gedung pemuda yang diusul pembangunan oleh KNPI pasca tsunami melanda Aceh tahun 2007 berdasarkan rekomendasi Pj.Bupati saat itu T.Alamsyah Banta, Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Nanggroe Aceh Darussalam/Nias membangun sarana untuk anak muda Aceh Barat.

Setelah selesai dibangun kemudian dimanfaatkan oleh KNPI Aceh Barat dan didalam gedung ada prasasti yang ditanda tangani oleh Ketua Azhari,S.Ag dan Muchtaruddin selaku ketua dan sekretaris KNPI saat itu sebagai bukti bahwa gedung itu milik pemuda Aceh Barat atas bantuan BRR NAD/NIAS jelasnya.

Berdasarkan desas-desus dan informasi yang menyebar dikalangan sejumlah organisasi Kepemudaan (OKP) Aceh Barat bahwa gedung kebanggaan Generasi muda tersebut di Gampong Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan kini telah dialihfungsikan ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, setelah dicek ke lembaga Legeslatif, pihak wakil rakyat juga tidak mengetahui ya, namun pantauan dilapangan saat ini sedang ada proyek pembangunan pagar didepan kantor KNPI tersebut tetapi dirinya tidak mengetahui proyek siapa dan untuk apa karena tidak terdapat papan nama proyek, ungkap mantan sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia

" Lahan itu direkomendasi oleh Bupati (Alm) T.Alamsyah Banta untuk menjadi gedung KNPI, karena itu organisasi induk yang menghimpun OKP,, gedung itu sebagai central aktifitas pemuda Aceh Barat" tegasnya

Sebagai pengusul pembangunan gedung KNPI, apa yang anda rasakan, Muchtaruddin mengatakan sangat menyayangkan apabila gedung itu dialihfungsikan ke kejaksaan, jika pinjam pakai boleh-boleh saja, tapi harus punya jangka waktu apa setahun atau lebih, namun jika itu diberikan kepada lembaga vertikal harusnya Pemerintah membangun gedung lain untuk pemuda, Kami pihak pengusul tidak mendapat berita apapun dari pemerintah maupun Kejaksaan.

" Kalau alasan kepengurusan saat ini tidak aktif lalu gedung itu diserahkan pada Kejaksaan, lalu bagaimana dengan kepengurusan mendatang yang aktif, dimana sekretariat KNPI nantinya," ungkap Buyung, begitu panggilan akrab untuknya.

Sebagai Mantang pengurus KNPI Aceh Barat menyesali dan kecewa dengan keputusan Bupati terkait alih fungsi gedung pemuda, kalau seandainya ada proses negosiasi dan kompromi misalnya gedung KNPI dipakai untuk kejaksaan kemudian KNPI dipindah ke tempat lain, boleh-boleh saja, tapi hal itu tidak terjadi, kata Buyung.

" KNPI sekarang harus lebih lebih cermat terhadap proses alih fungsi gedung yang terjadi, segera lakukan upaya penyelamatan bila perlu bangun audiensi dengan Bupati agar itu tidak menjadi bola salju atas kebijakan pemerintah" tegas mantan pemain bola Persabar itu serius.

Bila itu tidak segera diambil langkah penyelamatan oleh pengurus KNPI Aceh Barat saat ini maka diprediksi akan menimbulkan konflik horizontal sesama OKP, otomatis ada organisasi pemuda yang akan mempertanyakan dimana tanggung jawab ketua pemuda saat ini karena gedung yang dibangun oleh T.Alamsyah Banta untuk pemuda dialihfungsikan oleh Bupati Ramli.ms, kasihan pemuda.tutupnya.

Untuk kejelasan informasi bahwa gedung KNPI yang dibangun BRR untuk pemuda Aceh Barat dialihfungsikan oleh pemerintah ke kejaksaan Negeri setempat, Pewarta bimcmedia.com mengkonfirmasi Bupati Ramli via pesan WhatsApp miliknya, namun sampai berita ini diturunkan tidak mendapat jawaban darinya, laporan pesan sudah contreng biru.

Pelaksana Tugas Harian (PLH) Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang tidak bersedia namanya ditulis melalui selembar kertas menjawab pertanyaan media didepan pintu gerbang Kejari Rabu (24/11/2021) menjelaskan, Mempertimbangkan kemanfaatan gedung KNPI, maka pihak dari Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh barat dan Kejari Aceh barat sepakat untuk meminjam pakaikan gedung KNPI tersebut kepada Kejari Aceh barat.

"Mengingat dalam hal pelayanan hukum Kejari Aceh barat, memerlukan space yang lebih besar," jelasnya

Kertas Jawaban PLH
Kertas Jawaban PLH KASI Intel Kejaksaan Negeri Aceh Barat yang diberikan kepada wartawan karena pembicaraan nya tidak boleh direkam sebab SOP Kejari mengatur demikian | ©2021 bimcmedia.com

Harapannya agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan dan tidak terbengkalai dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanan hukum, ujarnya singkat kepada awak media didepan gerbang kejaksaan.

Kertas jawaban terhadap pertanyaan wartawan diberikan karena alasannya SOP Kejari tidak boleh merekam baik audio maupun Vidio meski pewarta telah menjelaskan berulang kali bahwa itu perintah UU, namun PLH tetap menolak sehingga sedikit terjadi perdebatan dalam hal tersebut, akhirnya dari dalam kantor keluar hingga ke depan gerbang kejaksaan baru wartawan mendapat kertas jawaban, hehe.


[FL]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...