Judi Online Sulit Diblokir, Ini Alasan Kominfo

Bimcmedia.com, Jakarta; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan alasan judi online sulit diblokir peredaranya di ranah digital dalam negeri.
Dilansir CNNIndonesia, Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan hal itu lantaran developer aplikasi judi online kerap memulai yang baru, meski yang lama setelah diblokir.
"Saya tidak bisa setop masyarakat untuk buat, untuk memulai yang baru. Tapi yang sudah ada saya stop. Ini kan kejar-kejaran," kata dia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (01/08/2022) malam.
"Setiap hari ada, setiap hari pula dibersihkan," sambung dia
Komentar itu dijelaskanya usai seorang mahasiswa yang mengaku dari Universitas Indonesia mempertanyakan lolosnya judi online ke dalam daftar PSE.
Johnny menampik jika pihaknya meloloskan platform semacam judi online melenggang di ranah digital dalam negeri.
"Tidak mungkin diloloskan, kalau ada yang seperti begitu pasti diblokir. Tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia," tegasnya.
Situs maupun aplikasi judi online menjadi sorotan warganet karena masih bisa diakses meskipun tak terdaftar di PSE Kominfo.
Di samping itu, beberapa situs yang diduga judi online pun terdaftar di PSE Kominfo, meskipun situs atau aplikasi itu dibantah oleh Kemenkominfo, bukan sebagai aplikasi judi online.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan situs Domino QiuQiu hanya permainan kartu domino biasa, bukanlah judi.
Hal ini dikatakannya menjawab kritik pedas warganet ihwal dugaan ketidakadilan dalam pemblokiran situs dan platform terkait program Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Banyak netizen juga membandingkan dengan platform yang penting untuk ekonomi, seperti PayPald an DoTA2, diblokir, sementara situs judi online bisa tetap melenggang di jagat maya.
***
Komentar