Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Didepan Pemkab Nagan Raya PLTU dan Mifa Bersaudara serahkan Ganti Rugi Tanah ke Warga Suak Puntong 13 Milyar lebih

Laporan ,
Didepan Pemkab Nagan Raya PLTU dan Mifa Bersaudara serahkan Ganti Rugi Tanah ke Warga Suak Puntong 13 Milyar lebih
Masyarakat Suak puntong foto bersama usai menerima ganti rugi dari perusahaan yang difasilitasi pemkab Nagan Raya, Rabu (23/12/2020) /Humas Setdakab Nagan raya

bimcmedia, com, Suka makmue : Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hadiri acara penyerahan secara simbolis ganti rugi tanah warga Suak Puntong oleh Perusahaan PLTU 1-2, PLTU 3-4 dan PT. Mifa Bersaudara kepada warga Suak puntong Rabu (23/12/2020)

Acara penyerahan ganti rugi tanah yang sudah lama diperjuangkan oleh warga juga sampai ada tekanan legeslator selama ini berlangsung di Kantor Camat Kuala Pesisir, kabupaten setempat

Ikut hadir pada acara tersebut, Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten Tata Pemerintahan, Zulfika, SH, Dandim 0116 Nagan Raya, Anggota DPRK Nagan Raya, mewakili Kapolres Nagan Raya, Muspika Kecamatan Kuala Pesisir, Geuchik Suak Puntong, Masyarakat dusun Geulanggang Merak serta Pihak Perusahaan.

Kadis Lingkungan Hidup, Teuku Hidayat,  SE, MM selaku Ketua Tim Penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan (Tim 19) dalam laporannya sebagaimana diterima bimcmediacom dari Humas Sekdakab Nagan Raya mengatakan, jumlah rumah warga dusun warga merak yang dilakukan ganti rugi pada hari ini berjumlah 35 unit

"Adapun rinciannya sebagai berikut, dibayar oleh PLTU 1-2 sebanyak 13 unit dengan jumlah biaya 4.664.571.M. kemudian PLTU 3-4 mengganti sebanyak 16 unit dengan jumlah yang dibayar 4.373.455 M, dan PT. Mifa Bersaudara 6 unit dengan jumlah pembayaran 4.578.974.M. jumlah total sebesar Rp. 13.617 Milyar" Jelasnya

Ir. H. Muktaruddin selaku perwakilan Masyarakat yang ikut menerima pembayaran ganti tanah ini mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nagan Raya yang telah berupaya maksimal membantu menyelesaikan masalah tanah ini, sehingga sekarang telah terselesaikan dengan baik.

"Saya mewakili Masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang telah membantu memfasilitasi menyelesaikan masalah ini dan terima kasih juga kepada perusahaan yang telah menyelesaikan ganti rugi tanah warga" ungkap Muktarruddin.

Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Nagan Raya, Zulfika, SH dalam sambutannya menyampaikan dua hal pemerintah selalu melindungi warganya disamping juga menumbuh kembangkan investasi, untuk itu pemerintah berkomitmen menjaga keduanya agar sama-sama tidak dirugikan.

"Dengan dilakukannya ganti rugi tanah ini diharapkan kepada masyarakat agar tidak lagi menciptakan masalah sehingga dapat menimbulkan masalah baru, dan dengan telah dibayar ganti rugi ini berarti telah selesai semua persoalan selama ini, dan mamfaatkan uang itu sebaik baiknya. Kepada perusahaan kami mengucapkan terima kasih atas atensinya yang telah bersedia membayar ganti rugi tanah kepada Masyarakat" ungkap Zulfika mewakili Bupati.

---

(redaksi)

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...