Diduga Terkait UU Omnibus Law, Petinggi “KAMI” Ditangkap Polisi

Laporan ,

Bimcmedia.com, Jakarta : Aparat keamanan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap para petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat salah satunya Syahganda Nainggolan.

Syahganda Naigolan, Petinggi KAMI Jakarta/bimcmedia.com

Penangkapan dilakukan senin malam (12/10/2020) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari www.hallotangsel.com

Ada sejumlah petinggi KAMI yang ditangkap bersamaan dengan Syahganda, orang lain juga diamankan malam itu yakni Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Kingkin Anida.

Irjen Argo Yuwono, saat di konfirmasi Selasa (13/10/2020) Membenarkan ada penangkapan tersebut,
“Iya benar ada penangkapan,” kata Argo Yuwono, singkat .

Motif Penangkapan itu dilakukan diduga, karena cuitan terkait Omnibus Law yang ditulis petinggi KAMI Syahganda Nainggolan pada akun Twitternya, namun Argo belum bisa merinci detail dari proses penangkapan tersebut.

Kasus ini akan dijelaskan lebih lanjut nantinya dalam konferensi pers, direncanakan hari ini dilaksanakan, tutupnya.

---

(Redaksi)

Komentar

Loading...