Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang

Laporan ,
Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang

Bimcmedia.com, Nagan Raya; Dinas PUPR Nagan Raya menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue tersebut dibuka langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, pada Selasa (10/12/2024).

Pada kesempatan itu, Amran Yunus menyatakan bahwa konsultasi publik adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan. Tahapan ini dilakukan setelah penyepakatan batas wilayah perencanaan dan identifikasi isu-isu strategis di kawasan perkotaan Seunagan.

“Konsultasi publik ini merupakan wadah bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan, koreksi, dan usulan guna menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan,” Jelas Amran.

Ia menekankan pentingnya kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan strategis yang berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah.

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” Tambahnya.

Menurutnya, dengan RDTR, pelaku usaha dapat memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) akan mempermudah proses perizinan jika RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Ia berharap konsultasi ini dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk menghasilkan RDTR yang efektif dan tepat sasaran.

“Semoga seluruh proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Nagan Raya,  Taufik menjelaskan tiga tujuan utama konsultasi publik ini, pertama memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan RDTR.

“Kedua, menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan serta ketiga meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam proses penyusunan dokumen,” Tutup Taufik

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...