Dosa Istri yang Menolak Melayani Suami dalam Islam
Bimcmedia.com, Islami - Istri bertugas melayani suami, tugas yang diemban ini sangatlah berat. Pelayanan yang diberikan oleh seorang istri kepada suami lebih daripada pelayanan dari hotel berbintang sekalipun.
Istri yang melayani suami tidak pandang bulu, tidak pandang waktu, tidak pandang lelah fisik sampai batin, istri wajib memberikan yang terbaik kepada suami.
Suami juga harus menerima semua yang diberikan oleh istri karena setiap pekerjaan istri adalah ibadah di mata Allah. Lalu, bagaimana dosa istri yang menolak melayani suami?
“Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama (bersenggama), lalu istri menolak sehingga semalam itu suami menjadi jengkel (marah) pada istrinya, maka para malaikat mengutuk pada istri itu hingga pagi hari.” (HR. Bukhari).
Hadist ini tentu tidak main-main karena tugas istri adalah memberikan yang terbaik kepada suami mereka. Istri yang menolak akan mendapatkan imbas dari ini semua.
Apabila malaikat telah mengutuk seseorang (istri) maka pintu rejeki akan terputus pada hari itu juga. Maka dari itu, istri yang memahami hal ini tentu saja sangat menjaga perasaan suami.
Namun adakalanya istri boleh menolak ajakan suami pada saat sedang haid. Dalil ini cukup kuat sehingga baik suami maupun istri tidak boleh ada yang melanggarnya.
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ‘Haid itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid.” (QS. al-Baqarah: 222).
Istri yang paham akan hal ini akan menjauhkan diri dari suami, demikian jga sebaliknya.
Istri memang harus patuh kepada suami, melayani suami dengan sepenuh hati namun ada saatnya pula, seorang istri tidak dibenarkan untuk mengikuti semua perintah suami.
Perintah apa saja yang tidak boleh diikuti oleh istri tercantum dalam hadist di bawah ini.
“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya pada hal-hal yang baik saja (ma’ruf).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Perintah suami adalah hal-hal berbau maksiat, seperti meminta istri meninggalkan salat, tidak memakai jilbab, membolehkan laki-laki untuk masuk ke dalam rumahnya ketika suami tidak ada, atau memerintahkannya untuk memutus tali silaturahim, hal yang demikian tidak dibenarkan untuk diikuti.
Komentar