Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Dosen Harus Punya Budaya Inovatif

Laporan ,
Generasi Milenial
Mukhsinuddin, S.Ag, M.M, Penulis adalah Candidat Doktor Ilmu Manajemen pada Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Aceh Barat | Ist

Dosen Harus Punya Budaya Inovatif 

Oleh :

Mukhsinuddin ,S.Ag,M.M

Mahasiswa Doktor Ilmu Manajemen Unsyiah Banda Aceh dan Dosen STAIN Meulaboh Aceh Barat.

Bimcmedia.com, Opini : Saat ini seorang dosen harus punya kemampuan untuk berinofasi dan kreatif dalam membangun pendidikan tinggi Merdeka Belajar, Kampus Merdeka. Dan sebagai pengembangan dalam rangka memberikan dampak peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, saat ini pemerintah untuk memajukan pendidikan tinggi perlu Langkah-langkah yang konkrit demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Dalam RUU Sistim Pendidikan Nasional tahun 2022 telah disusun berbagai macam langkah dan regulasi untuk membangun Pendidikan ini lebih maju dan sejahtera. Salah satunya diatur tentang tunjangan profesi guru dan dosen. Sesuai dengan Pasal 145: adalah 1. Setiap guru dan dosen yang telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebelum Undang-Undang ini diundangkan, tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan juga dalam Rancangan Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan mencabut ketiga UU yang telah diundangkan yaitu: UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; dan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Pada aturan sebelumnya, tunjangan profesi guru dan dosen tercantum dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dosen adalah salah satu komponen yang punya kemampuan untuk berinovatif dan kreatif sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 adalah tentang Guru dan Dosen salah satu produk aturan untuk peningkatan profesionalitas. Dosen dalam dunia pendidikan adalah sebagai pendidik sekarang ini pemerintah terus dipacu dan dibina dalam kualitas maupun kuantitas baik melalui peningkatan akademik dan Penelitian maupun sertifikasi untuk menuju Dosen yang Profesional.

Dosen inovatif adalah anggota masyarakat yang intelek sehingga yang diharapkan adalah peran sertanya mengembangkan pola kehidupan dalam masyarakat intelek dengan berbagai kompetensi yang ada mereka milikinya. Khususnya di dunia pendidikan dosen adalah para pemikir yang bertaggung jawab terhadap kondisi mahasiswa sebagai anak didik dalam dunia pendidikan di negeri ini, berkembang dan tidaknya dunia pendidikan adalah tergantung pada peran serta dosen yang profesional serta inovatif dalam setiap upaya pengembangan yang dilakukan dalam dunia pendidikan.

Hal ini sebenarnya merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang dosen agar eksistensinya dapat diakui secara positif dan maksimal oleh semua pihak, terutama masyarakat dan mahasiswa, yang dapat menunjukan kualitas yang tinggi, bagi Dosen hari ini telah berhasil memberikan kotribusi yang maksimal dan besar dalam upaya pengembangan sumber daya manusia anak bangsa ini. Sangat banyak anak-anak bangsa yang berkualitas dan semua ini adalah tidak terlepas dari kerja dan peran dosen dan shokhalder lainnya dalam dunia pendidikan di Nusantara ini.

Dosen adalah garda terdepan di dalam dunia pendidikan sehingga sangat diharapkan mereka dapat mewarnai pola kerja yang ada di dunia pendidikan, khususnya di kampus dan Masyarakat sebagai tempat mereka mengabdi, baik secara pribadi maupun dalam kelompok kerja. Dari itu seharusnya mampu mengaktulisasikan kompetensi dirinya secara maksimal dan selanjutnya dapat mengembangkan kemampuan yang ada padanya dalam meningkatkan mutu pendidikan secara umum.

Salah satu langkah kongkrit yang dapat dilakukan sebagai bentuk peran serta seseorang dalam kehidupan adalah pengembangan diri secara sinergis dengan berbagai kondisi yang ada di dalam kehidupan. Seseorang harus mensinergikan kondisi dalam dirinya dengan kondisi yang di diluar dirinya. Dalam hal ini mereka harus menampilkan kompetensi yang ada dalam dirinya dan menerapkan di dalam pola kehidupan nyata sehingga dapat mewarnai pola kehidupan masyarakat.

Guna Sertifikasi Dosen
Sertifikasi adalah merupakan upaya untuk mengejar sebuah pengakuan atas kelayakan dan kemampuan (fit and profertest) dosen dalam melakukan tugas atau pembuktian atas kemampuan yang dimiliki oleh dosen berdasarkan pekerjaan yang dilakukan. Sertifikasi adalah upaya untuk mendapatkan pengakuan atas segala hal yang dimiliki oleh seorang dosen sehingga diberikan kesempatan untuk melaksanakan pekerjaan tanpa harus mengalami kesulitan bagi seorang dosen tersebut.

Sertfikasi dosen adalah “Profesionalisme” atas eksistensi dalam sebuah pekerjaan ,pengakuan eksisnya merupakan hal yang paling penting dalam kehidupan ini. Apakah dosen punya kemampuan dan eksis, jika dosen tersebut tidak diakui secara umum karena tidak mampu eksis dalam pekerjaan, maka seharusnya secara profesionalisme mereka mengikuti sebuah keputusan untuk dimiliki yaitu program sertifikasi ini adalah untuk pengakuan terhadap kompentensi yang dilimilki oleh dosen sebagai tugas pendidik, peneliti dan pengakuan ini merupakan hal pokok yang seharusnya menjadi dambaan hidup seorang dosen jika memang menginginkan secara profesionalisme.dalam melaksanakan tugasnya.

Disinilah penting kreatifitas dalam melaksanakan tugas bagi seorang dosen sehingga tidak perlu menceritakan kompetensi yang mereka miliki, hanya dapat diketehui orang secara langsung dalam melakukan penilaian secara objektif terhadap hasil kerja dan kreatifitas yang ditampilkan secara terbuka. Untuk dapat mencapai kondisi tersebut maka dosen perlu melakukan berbagai kreatifitas dalam mendidik dan mentransferkan ilmunya.

Dari dari itu dosen mempunyai kualitas dihadapan umum khususnya mendidik mahasiswa maka setidaknya mereka dapat menampilkan kreatifitas dan gagasan-gagasan sehingga menumbuh kembangkan di hati anak-anak didik sebagai dosen yang mampu berinovasi dan kreatif.

Kualitas seseorang adalah tergantung pada kompetensi yang ada di dalam dirinya, semakin banyak kompentensi yang dimiliki maka secara langsung kualitas dirinya semakin tinggi. Dengan kompetensi yang dimilki oleh dosen maka seharusnya dapat menjadikan sebagai sarana pengembangan dunianya secara maksimal,.untuk itu kepedulian semakin ada dalam mengaktualisakan diri secara utuh dalam dunia pendidikan yang digelutinya.

Kita harus mengakui bahwa selama ini masih banyak dosen yang terlena oleh tugas dan kewajiban yang monoton tanpa ada perkembangan yang berarti mereka terlena oleh statis, kita akui atau tidak sama sekali tidak memberikan tantangan yang berarti terhadap profesi mereka. Selama ini dapat dilihat dalam kenyataan bahwa dosen hanya bergelut dengan tugas-tugas yang rutin mereka lakukan terus mengalir tanpa dibendung sehingga tidak ada waktu untuk meneliti dan menulis buku dan menulis artikel.

Program sertifikasi dosen yang dicanangkan oleh Pemerintah adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada dosen untuk pengembangan diri semaksimal mungkin dalan upaya meningkatkan kualitas diri dan mahasiswanya. Dengan program sertifikasi ini mau tidak mau dosen harus memikirkan cara dan langkah-langkah mengembangkan diri sebagai salah satu unsur yang dinilai dalam sertifikasi adalah pengembangan diri bahkan unsur tersebut menjadi penilaian terbesar untuk megetahui tingkat kreatifitas dosen dalam melaksanakan proses pengajaran.

Dengan program sertifikasi dosen yang telah disususun oleh pemerintah untuk menyeleksi dosen yang berkualitas dan kreatifitas untuk pengembangan dan peningkatan kualitas dunia pendidikan sehingga seharusnya hal tersebut dilakukan secara oyektif dan serius untuk mencari dosen- dosen yang berkualitas dan kreatif demi kebutuhan didunia pendidikan. Pada dasarnya dosen adalah kelompok orang-orang yang berkulitas dan kreatif tetapi karena jarang diasah dan dibiasakan maka kemampuan yang mereka miliki tidah dapat berkembang sebagaimana seharusnya. Seorang dosen yang memilki kemampuan tinggi dapat berkembang jika mereka dapat mengasah kemampuannya dengan baik dan terarah. Sebagaimana ibarat sebuah pisau yang diasah akan lebih tajam dan berguna.

Jadi sertifikasi adalah menuntut para dosen untuk meningkatkan kualitas dirinya maka sudah seharusnya dosen secara terus menerus meningkatkan dan mengasah kemampuan yang dimilikinya sehingga benar-benar menjadi kualitas di bidang profesionalitasnya . Maka salah satu jalan terbaik meningkatkan daya kreasi secara signifikan dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya sehingga secara langsung menunjukkan eksistensi diri dilingkungan kerja mereka. Bagaimanpun juga jika seseorang dapat menunjukkan kualitas dirinya secara baik, maka hal tersebut dapat menposisikan dirinya pada pola kehidupan masyarakat yang intelek atau masyarakat secara umum.

Budaya menulis Dosen
Kompetensi sebagim seorang Dosen yang penuh inovatif dan kreatid adalah yang punya kemampuan dalam pengembangan “Budaya Menulis” yang dikalangan dosen sendiri sebab itu sebagi prospek pengembangan kualitas dosen dalam kalangan masyarakat luas. Dosen selalu dituntut melakukan menulis karya ilmiah sebagai penilain kreatifitas dan potensi dosen itu sendiri. Seorang harus dapat sebanyak-banyaknya tulisan yang ditebitkan dalam jurnal, buku dan tulisan populer lainnya baik yang ada pustaka kampus dan toko buku. Dalam kontek semua ini adalah keseriusan dan kreatifitas dosen dalam membaca dan menelaah berbagai persoalan.

Dosen adalah sebagai subjek pendidik dan praktisi pendidikan tentu memliki potensi kreatifitas menulis yang sangat besar, karena dosen sebenarnya memliki segudang pengalaman dan bahan ajar tentang system dan model pembelajaran yang dilakukan oleh dosen dalam menulis bagaimana suka duka seorang pejuang pendidik dalam mendidik anak didik bangsa ini.

Sebenarnya program pemerintah untuk Sertifikasi dosen itu adalah sebuah program peningkatan kemampuan dosen dalam mendidik anak-anak Bangsa ini , bukan hanya semata-mata penambahan peningkatan penghasilan bagi penunjang finansial.

Salah satu implementasi dari sertifikasi dosen adalah bagaimana membangun para dosen untuk kreatif dalam penelitian dan menulis berbagai buku dan artikel sebagai referensi mahasiswa di kampus perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Sehingga menjadi dosen yang profesional dan Inovatif dalam memberikan keilmuan kepada mahasiswa dan masyarakat luas, semoga …amin..

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...