Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

DPR RI Setujui Pagu Alokasi Anggaran Kemendagri Tahun 2023 

Laporan ,
DPR RI
Rapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri | ist

Bimcmedia.com,Jakarta : Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi II Setujui Pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023. Penetapan tersebut berdasarkan pada hadil kesimpulan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kamis (22/9/2022).

Kemudian kegiatan tersebut berlangsung pada Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Dengan agenda ini dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kemendagri lainnya.

Di samping itu juga hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dalam pembahasan tersebut pula, Komisi II DPR RI sepakat terkait dengan pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.

"(Komisi II menyetujui alokasi anggaran tersebut) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri tahun 2023," pungkas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.

Kemudian dari pada itu, Komisi II dalam pembahasan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,1 triliun, termasuk di dalamnya usulan penambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Selanjutnya tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI agar memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

“Serta menambahkan ke dalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemendagri tahun 2023 dalam rapat pembahasan pada Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...