DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Tahun Anggaran 2025
Bimcmedia.com, Nagan Raya; Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,16 triliun.
Adapun APBK tersebut disahkan pada Kamis malam 29 Agustus 2024, pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya.
Mewakili Penjabat Bupati Nagan Raya Sekda Ardimartha menyampaikan, Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan rencana pembangunan kabupaten setempat tahun 2023 sampai dengan 2026, sebagaimana tertera dalam Perbub Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022.
"Program pembangunan daerah yang tercantum dalam rancangan APBK tersebut, mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan," Kata Ardimartha Jumat (30/08/2024).
Ia menjelaskan struktur rancangan APBK Nagan Raya tahun anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dengan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814.
"Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya," Tutup Ardimartha.
Komentar