Dua Pelaku Curas Diamankan Satreskrim Polres Subulussalam

Curas
Kedua pelaku Curas diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Subulussalam,Minggu 12 Juni 2022. | Istimewa

Bimcmedia.com, Subulussalam : Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), diamankan Polres Subulussalam  di Kampong penanggalan timur kecamatan penanggalan kota Subulussalam.

Kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis S.I.K ,MH melalui kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi SE MS.i mengungkapkan dua pelaku merupakan kasus Curas yang melakukan aksinya di kampong Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam pada Jumat 10 Juni 2022 kemaren.

"Kedua pelaku yang ditangkap ialah Armansyah Purba Alias Ucok Kampret (40) warga Kampong penanggalan timur dan rekannya Suhermanto (42) Warga Kampong Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam."Kata Deno Wahyudi kepada Awak media Minggu 12 Juni 2022

Lebih lanjut Deno menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan Iqbal Farisa (22) warga kecamatan sultan daulat kota Subulussalam  atas kejadian dugaan tindak pidana Curas (Begal) dengan nomor: LP/B/80/VI/Res./2022, tanggal 11 Juni 2022.

Diceritakan tepat hari Jumat yang lalu sekitar pukul 18.40 Wib Iqbal Farisa bersama rekannya Ayu Widiya (Saksi) sedang naik sepeda motor kemudian kedua pelaku yang mengendari sepmor juga mengikuti dari belakang dan menjegat korban  sehingga motor yang dikendarai Iqbal langsung terhenti.

"Kedua pelaku mengikuti korban dari belakang dan langsung mencegat hingga merampas tas samping milik korban yang berisikan dua unit handphone merek iPhone dan Oppo"Jelas Deno Wahyudi

Atas insiden itu Iqbal merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Subulussalam,dari Laporan korban Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam pun langsung gerak cepat untuk melakukan Penyelidikan.

Ditambahkan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku Armansyah Purba Alias Ucok kampret sedang berada di sebuah warung kopi dan sedang bermain game bersama teman-temannya.

"Setelah melakukan penyelidikan dan atas informasi dari masyarakat tersangka Armansyah alias Ucok Kampret berhasil kita amankan," Ujar Deno Wahyudi

Dari pengakuan tersangka untuk melakukan kejahatan itu dirinya  bersama temannya yakni Suhermanto ,kemudian Tim Resmob langsung melakukan upaya penangkapan Suhermanto di rumahnya yang berada di penanggalan timur.

"Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti  telah diamankan di Mapolres Subulussalam," Pungkas Deno

___

Mansah B

Komentar

Loading...