Dua Pelaku Curas Diamankan Satreskrim Polres Subulussalam
Bimcmedia.com, Subulussalam : Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), diamankan Polres Subulussalam di Kampong penanggalan timur kecamatan penanggalan kota Subulussalam.
Kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis S.I.K ,MH melalui kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi SE MS.i mengungkapkan dua pelaku merupakan kasus Curas yang melakukan aksinya di kampong Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam pada Jumat 10 Juni 2022 kemaren.
"Kedua pelaku yang ditangkap ialah Armansyah Purba Alias Ucok Kampret (40) warga Kampong penanggalan timur dan rekannya Suhermanto (42) Warga Kampong Penanggalan Timur Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam."Kata Deno Wahyudi kepada Awak media Minggu 12 Juni 2022
Lebih lanjut Deno menjelaskan kedua pelaku diamankan atas laporan Iqbal Farisa (22) warga kecamatan sultan daulat kota Subulussalam atas kejadian dugaan tindak pidana Curas (Begal) dengan nomor: LP/B/80/VI/Res./2022, tanggal 11 Juni 2022.
Diceritakan tepat hari Jumat yang lalu sekitar pukul 18.40 Wib Iqbal Farisa bersama rekannya Ayu Widiya (Saksi) sedang naik sepeda motor kemudian kedua pelaku yang mengendari sepmor juga mengikuti dari belakang dan menjegat korban sehingga motor yang dikendarai Iqbal langsung terhenti.
"Kedua pelaku mengikuti korban dari belakang dan langsung mencegat hingga merampas tas samping milik korban yang berisikan dua unit handphone merek iPhone dan Oppo"Jelas Deno Wahyudi
Atas insiden itu Iqbal merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres Subulussalam,dari Laporan korban Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam pun langsung gerak cepat untuk melakukan Penyelidikan.
Ditambahkan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku Armansyah Purba Alias Ucok kampret sedang berada di sebuah warung kopi dan sedang bermain game bersama teman-temannya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan atas informasi dari masyarakat tersangka Armansyah alias Ucok Kampret berhasil kita amankan," Ujar Deno Wahyudi
Dari pengakuan tersangka untuk melakukan kejahatan itu dirinya bersama temannya yakni Suhermanto ,kemudian Tim Resmob langsung melakukan upaya penangkapan Suhermanto di rumahnya yang berada di penanggalan timur.
"Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Subulussalam," Pungkas Deno
___
Mansah B
Komentar