Eksekutif dan Legislatif Setujui Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025

Bimcmedia.com, Subulussalam-Eksekutif bersama Legislatif Kota Subulussalam setujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBK) Subulussalam Tahun 2025,Kamis (6/3/2025)
Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam yakni Fraksi Golkar,Hanura,Megegoh dan Rabbani menyampaikan pendapat akhir tentang persetujuan Raqan APBK Subulussalam Tahun 2025 kemudian menyetujui atas Raqan APBK tersebut.
Pada kesempatan itu, Walikota Subulussalam, H.Rasyid Bancin apresiasi DPRK Subulussalam dan tim anggaran pemerintah kota Subulussalam yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap Raqan APBK.
"Melalui sidang yang sangat melelahkan, akhirnya Raqan APBK Subulussalam tahun anggaran 2025 resmi disahkan tentunya dengan disahkan nya APBK ini menjadi pegangan dan dasar hukum bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam dalam mengelola anggaran, " Kata H.Rasyid Bancin
Ditambahkan, Raqan APBK Subulussalam juga bagian dari komitmen pemerintah kota Subulussalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional, percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan serta kebijakan pemerintah lainnya guna mendukung terwujudnya Indonesia emas.
Menyadari Raqan APBK Subulussalam tak mampu menampung seluruh kebutuhan pembangunan yang diharapkan, H. Rasyid Bancin pun meminta semua pihak untuk menyikapi dengan arif dan bijaksana sebab saat ini pemko Subulussalam memiliki keterbatasan keuangan daerah.
Kendati demikian, Orang nomor satu di kota Subulussalam itu pun optimistis dengan proses yang bertahap kebutuhan kebutuhan pembangunan yang tidak terpenuhi saat ini akan terwujud di masa mendatang.
"Insya Allah pada masa mendatang melalui proses yang bertahap kebutuhan pembangunan yang saat ini belum sempat terpenuhi akan kita upayakan untuk diwujudkan pada anggaran tahun berikutnya, " Ujar H.Rasyid Bancin yang akrab disapa warga Subulussalam HRB.
Pantauan Bimcmedia.com , Usai menyampaikan pidatonya, HRB dan Wakilnya Nasir Kombih bersama Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang di dampingi wakil pimpinan DPRK yakni Rasumin dan H. Mukmin,Sekwan Abdurrahmansyah melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama pengesahan Raqan APBK tersebut.
Komentar