Empat Pria Ditahan Satpol PP Akibat Membuat Konten Tiktok Di Masjid
bimcmedia.com, Banda Aceh : Empat pria Empat Pria Ditahan Satpol PP karena berjoget di halaman Masjid Raya Baiturrahman provinsi Aceh untuk membuat konten tiktok yang di iringi oleh musik dangdut di tangkap oleh Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh karena membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut.
"Mereka ditahan Empat Pria Ditahan Satpol PP Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, di Banda Aceh, Selasa (16/03/2021).
"Empat lelaki yang berasal dari beberapa daerah di Aceh tersebut sudah lama diawasi oleh Satpam melalui sebuah CCTV karena sering kali membuat konten video TikTok di halaman Masjid Raya" Terangnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwasanya ke empat pria tersebut ketika pada pemeriksaan mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun. Mereka bermain aplikasi TikTok sambil duduk di halaman masjid, yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita ingatkan bahwa hal itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid itu adalah tempat orang beribadah, bukan tempat bermain TikTok, dan juga bukan tempat untuk beria-ria di masjid," ucapnya
Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, juga menambahkan bahwa empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan. Ke empat pria tersebut sudah diberikan sanksi wajib lapor selama dua bulan sehingga tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Intinya selama dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor, maka Mereka tidak dilakukan penahanan, karena belum ada pasal hukum," tutupnya.
---
[Redaksi]
Komentar