Enggan Bayar Retribusi, Warga Kota Sufi Buang Sampah Sembarangan

Bimcmedia.com, Meulaboh : Masyarakat ibu kota Aceh Barat yang dijuluki Kota Sufi membuang sampah sembarangan, itu terjadi karena diduga enggan membayar retribusi sebagaimana ditetapkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat
Dalam momentum Hari Sampah Se Dunia yang jatuh pada tanggal 21 Februari tiap tahunnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama elemen sipil dari Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) melakukan pembersihan sampah di sejumlah ruas jalan dalam kota sufi terutama pada titik kumpul sampah yang dibuang warga
Kepala DLHK Aceh Barat Bukhari kepada bimcmedia.com Selasa (22/02/2022) diruang kerjanya mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Sampah Se Dunia, Dinas Lingkungan Hidup merupakan penanggung jawab kebersihan kota bekerjasama dengan GPL Meulaboh sejak Sabtu lalu telah membersihkan sejumlah ruas jalan dan pantai dari sampah buangan Masyarakat
Kegiatan pembersihan sampah kali ini dilakukan di jalan generasi, jalan terendam Gampong rundeng , jalan beringin maju dan jalan Suak Sigadeng, selain diangkat sampah yang bertumpukan hasil pembuangan warga pihak DLHK juga menempel papan himbauan agar lokasi tersebut jangan lagi ditumpuk sampah sehingga membuat udara tidak segar, jelas Bukhari
" Selain ruas jalan, Kami juga membersihkan pantai di kawasan Suak ujung Kalak Meulaboh dan berhasil kita kumpulkan sampah plastik satu unit mobil pickup L300" ungkapnya
Untuk kontainer dan tong sampah disediakan ditempat strategis yang banyak penduduk namun Masyarakat memilih tempat sembarangan karena lebih mudah baginya, selain itu mungkin karena enggan dikutip retribusi pada pemerintah maka warga lebih memilih di lokasi tidak bertuan.tambahnya
Kadis LHK berharap ke depan tidak lagi warga membuang sampah sembarangan, itu terjadi akibat rendahnya kesadaran selama ini, namun ke depan pihaknya akan terus mengontrol dan mengawasi agar tidak terdapat lagi sampah berserakan dalam kota Meulaboh, harapnya
Sampah dilakukan Pemilahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) , selain itu pada sejumlah Gampong seperti Lapang dan Kampong Belakang ada mesin perontok sampah namun tidak berfungsi selama ini, itu bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), rencana awal Maret akan dipanggil kelompok tersebut guna ditanyakan apa masalah sehingga Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) tersebut tidak jalan. Pungkasnya
Salah seorang warga kota sufi samsuar kepada media ini mengatakan, sepertinya pemerintah tidak pernah serius menuntaskan persoalan sampah di bumi Teuku Umar, harusnya PEMKAB segera memberlakukan regulasi secara tegas agar kesadaran warga ada, jangan selalu menjadi tukang pungut sampah
Selain itu sejumlah lokasi penghasil sampah ditertibkan seperti pasar bina Usaha jangan di badan jalan terjadi penumpukan, hingga akhir jabatan bupati Ramli, persoalan sampah tak berhasil dituntaskan, tutupnya. ***
Komentar