Forkim: DPRD Kota Bekasi Gagal Berfungsi Saatnya Rakyat Lakukan Evaluasi

Laporan ,
Forkim
Ketua Umum Forum Komunikasi intelektual Muda Bekasi. Foto|ist.

Bimcmedia.com, Jakarta: Forum Komunikasi intelektual Muda Bekasi (Forkim) menilai DPRD Kota Bekasi Gagal dalam bertugas dan menamung aspirasi rakyat. Kamis (26/01/2023)

Sebagaimana dalam pera rilis yang di terima oleh pewarta Bimcmedia.com pada kamis sore 26 Januari 2023, Ketua Umum Forum Komunikasi intelektual Muda Bekasi (Ketum Forkim) Mulyadi, menyampaikan kini saatnya rakyat melakukan pemberontakan terhadap wakilnya yang duduk Parlemen kalimalang .

"masyarakat di daerah pemilihan harus membuat pernyataan dan kumpulkan tanda tangan serta minta partai politik untuk mengganti anggota DPRD karena kinerjanya buruk" kata Mulyadi.

Genap 4 tahun masa kerja DPRD namun kinerja anggota Dewan hasil Pemilihan Umum 2019 tersebut gagal memenuhi harapan rakyat.

Dalam bidang legislasi,DPRD juga tidak menggunakan hak angket atau interpelasi terhadap kekeliruan asumsi anggaran pemerintah. Terbongkarnya kasus percaloan Peroyek Aspirasi juga menguatkan dugaan bahwa fungsi anggaran di DPRD rentan terhadap praktik korupsi, ujat Mulyadi.

Pada bidang pengawasan, komisi-komisi banyak melakukan rapat dengan mitra kerjanya, bahkan intensitasnya sangat tinggi, yaitu mencapai Puluhan kali. Namun, dalam dokumen rapat tidak ditemukan tindak lanjut yang jelas dan tuntas.

Lanjut Mulyadi keterlibatan anggota DPRD kasus korupsi dalam pembebasan lahan dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi salah satunya mantan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Politisi PKS mengakui mendapat uang sebesar Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Terjadinya kegaduhan pada saat rapat Paripurna pembahasan penetapan Rancangan Perda Perubahan APBD TA.2022 menjadi Perda Perubahan APBD TA.2022, Mulyadi menyampaikan peran anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak mampu dalam membaca serta mengontrol dalam tugas perannya Dia melihat fungsi parlemen sudah kehilangan etika publik dan bukan merupakan prinsip politik parlemen.

Pada masa reses akhir nanti inilah masyarakat memiliki kesempatan mempertanyakan kinerja anggota DPRD. "Secara perseorangan, Mulyadi menilai, memang tidak semua anggota DPRD kinerjanya buruk. Karena itu, agar tidak terimbas dosa kolektif, anggota DPRD harus lebih intensif membangun relasi dengan konstituen dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat", tutur Mulyadi

Gambaran di atas menunjukkan betapa Buruk nya Kinerja DPRD kota Bekasi dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga demokrasi. Hal ini dilatari oleh sejumlah faktor, di antaranya: Pertama, performa DPRD sebagai salah satu pilar demokrasi sangat buruk. Bahkan, sebagian besar anggotanya terjebak dalam politik partisan.

Nyaris semua anggota DPRD memiliki paradigma berpikir bahwa mereka adalah wakil partai sehingga harus berjuang mati-matian untuk memperjuangkan kepentingan partainya, dan sudah pasti akan tidak pepduli lagi kepada konstituen yang telah memilihnya.

"Akibatnya, mereka tidak hanya mengkhianati mandat rakyat, tetapi juga membuatnya tidak mampu berpikir, apalagi bertindak progresif" ujar Mulyadi

Nalar partisan DPRD juga tampak jelas dalam komunikasi serta perilaku politik sebagian besar anggotanya yang nyaris tidak pernah jauh dari kecenderungan konfrontatif.

Kedua, kualitas sebagian besar anggota DPRD kota bekasi periode 2019—2024 jauh dari harapan sebagai wakil rakyat. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebagian besar anggota legislatif berlatar belakang pengusaha. Sisanya adalah pesohor, figur publik yang minim pengetahuan dan pengalaman politik, tutup Komunikasi intelektual Muda Bekasi Mulyadi.

Komentar

Loading...