FORMAT Harapkan PEMKAB Aceh Barat Bangun Rumah Dhuafa dengan CSR Mifa Bersaudara

Format
Teuku Ediman,SH , juru bicara FORMAT | Ist

Bimcmedia.com, Meulaboh : Lembaga sosial elemen Sipil Forum Masyarakat Aceh barat (Format) berharap Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) untuk membangun rumah duafa menggunakan dana Coorporate Sosiality Respinsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara

Hal itu UU disampaikan Juru bicara FORMAT Ediman, SH saat menghubungi bimcmedia.com Kamis (16/3/2023) menanggapi banyaknya anggaran sosial perusahaan tersebut belum disalurkan kepada Masyarakat

Menurut Ediman, karena banyak sekali di Aceh barat rumah tidak layak huni maka lembaga itu berharap Dinas Sosial Aceh barat bekerja s sama dengan PT mifa bersaudara dan pemda untuk membantu orang miskin di bumi Teuku Umar

" Banyak sekali di Aceh barat rumah tidak layak huni" kata Juru bicara FORMAT tanpa menyebutkan jumlah dan lokasi kediaman tak layak huni tersebut

Selain itu juga bisa memberikan kesetaraan masyarakat lewat CSR dengan merehap rumah duafa selain itu memberikan biaya siswa untuk santri dan mahasiswa.

T. Ediman sangat berharap pemerintah dan PT mifa bisa menggubris program ini. Dinsos jangan ambil data dari kepala desa tapi turun langsung ke lokasi guna melengkapi data pembangunan rumah duafa

"Kami sangat berterimakasih kepada PT MIFA karena CSR nya diberikan kepada daerah dan penggunaan harus tepa sasaran," Tekannya

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Marwandi kepada media ini di lokasi terpisah mengatakan sejak tahun 2019 leading sektor bangun rumah dhuafa bukan pada DINSOS, tetapi itu ada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (PERKIM)

" Pembangunan rumah dhuafa bukan leading sector  DINSOS tapi itu tugas PERKIM" Jelasnya dengan senyum.

Mengenai saran agar DINSOS tidak mengambil data pada kepala Desa, itu perintah Undang-undang, memang pada pemerintah yang sah sesuai tingkatan data Masyarakat diambil, namun pihak Dinsos tidak pernah melakukan pendataan kecuali memferifikasi ada, jadi jika dikatakan bahwa pihak dinas harus turun ke lokasi, itu saat verifikasi bukan pendataan, demikian, ujarnya singkat

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!