FPI dan DPM UTU Soroti Kinerja Bupati Ramli Di Kota Tauhid SUFI

“SEKDA : Pemerintah Tetap Mengawasi”

Laporan ,

Bimcmedia.com, Meulaboh - Front Pembela Islam (FPI) Aceh Barat menyoroti tentang Syariat Islam tidak jalan di Bumi Teuku umar, harusnya kota yang telah dibuat menjadi Tauhid Sufi dari sebelumnya Tauhid tasawuf ada hal-hal baru agar menjadi perhatian Masyarakat secara luas.

Ketua FPI Aceh Barat Tgk. M. Amin kepada bimcmedia.com kamis (5/11/2020) mengatakan selama tiga tahun pemerintah Ramli-Banta tidak ada terobosan baru dibidang syariat islam, malah banyak kemunduran

Jika kita lihat isi kampanye pada masa Pilkada 2017 lalu, banyak orang memperkirakan Aceh Barat akan semakin ketat syriat islam jika Ramli. Ms kembali memegang kendali pemerintah, nyatanya tidak ada kemajuan hanya selogan saja Kota Tauhid Sufi,katanya

bimcmedia.com/Tgk M Amin Ketua FPI Aceh Barat/Ist

"Sungguh disayangkan kota yang dijuluki Tauhid Sufi sekarang sudah marak dengan judi dan kemaksiatan, kenapa pemerintah tidak peduli lagi dengan syariat" ungkap Amin bernada kecewa

Kalau kita melihat poin penting dalam masa kampaye dulu yakni penegakkan syariat islam, nyatanya seperti biasa saja, maunya pemerintah evaluasi secara mendalam sebelum membuat nama kota, untuk apa jargon kalau realisasi nya tak mampu dijalankan, pungkas tgk.

Selain Front Pembela Islam (FPI) Aceh Barat , Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unversitas Teuku Umar juga menyoroti soal sejumlah aturan tidak lagi berjala ab di Kota Sufi

Ketua DPM UTU M. Amar Akbar kepada media ini mengatakan Sangat memilukan juga menyayangkan melihat kondisi Aceh Barat Saat ini

Di Kota yang di Juluki dengan Tauhid Sufi, Namun hukum syariat Islam belum di laksanakan dngan Semestinya, Ini Sangat disayangkan membuat Kita malu dngan tamu yang berkunjung dan berlibur ke bumi Teuku Umar, ujarnya

"Yang diketahui oleh Masyarakat luar Aceh Barat terkenal dengan Pemberlakuan Syariat Islam nya ,kita semestinya Malu terhadap hal ini, harusnya Pemerintah konsisten dalam menegakkan aturan Pelanggan Syariat Islam " tegasnya

Amar mengajak warga Bumi Teuku Umar untuk melihat beberapa tahun ke belakang tentang Meulaboh yang kembali kepada Selogan Aceh Barat Berbudaya dimana saat itu Meulaboh pernah berlaku hukum cambuk, tertib judi buntut atau togel, razia Minuman keras, berlku kawasan tanpa rokok, razia busana ketat, penertiban pasar dan berlaku qanun tentang hewan ternak, kenapa aturan itu sudah tidak terlihat Apakahi Masih berlaku atau Cuma Hanya himbauan saja tanpa ada Kejelasan , ujarnya heran

Harusnya semua aturan yang pernah berjalan baik dibidang Syariat Islam maupun lainnya dilanjutkan karena itu positif, jangan ganti rezim ganti pula aturan daerah, seperti Kawasan Tanpa Rokok sebelumnya sudah berjalan, ada sanksi untuk perokok di tempat umum, seperti Rumah Sakit, begitu juga penertiban jalan dan qanun hewan teenak, kini hilang ditelan bumi, Kalau pergaulan kaum muda disejumlah tempat remang sudah seperti bukan lagi layaknya kora sufi, kupas Ketua DPM UTU M.Amar Akbar

Sekda Aceh Barat

Plt. Sekretaris Daerah (SETDA) Aceh Barat Marhaban saat dikonfirmasi bimcmedia.com usai acara sidang penyampaian pandangan Fraksi di DPRK menjelaskan, sebetulnya bukan tidak jalan aturan selama ini tetapi kondisi sedang Covid 19 sehingga banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan

Saat ini kita sedang fikirkan, seperti judi online sangat sulit kita deteksi, karena itu berkaitan dengan Informasi Teknologi (IT), Polisi Syariah atau WH tidak tau apa-apa, maka pemerintah sedang mencari tim IT dan bagaimana selanjutnya, kata sekda

" Pemerintah tetap mengontrol, mengevaluasi dan mengawasi terhadap pelanggaran syariat, mungkin dalam waktu dekat akan merazia kembali pelanggar aturan kalau kondisi sudah agak longgar " Kata Marhaban meyakinkan

Terkait aturan yang sudah macet, Sekda berjanji tetap menjalankan Qanun yang telah ada, tapi bagaimana yang namanya manusia mempunyai sifat baharu atau berobah-robah.

---

(FL)

Komentar

Loading...