Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Fraksi Rabbani Minta PJ Walikota Subulussalam Terbuka Soal Angka Defisit dan Hutang Yang Belum Terbayarkan

Anggota DPRK Subulussalam Dari Fraksi Rabbani. Ist

Bimcmedia.com, Subulussalam-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam yang tergabung dalam Fraksi Rabbani meminta Pj Walikota Subulussalam untuk terbuka terkait berapa angka defisit saat ini dan daftar hutang Pemko Subulussalam Tahun 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan.

Permintaan itu disampaikan ketua Fraksi Rabbani, Ratmala Dewi Hasugian lantaran hingga kini Pj Walikota Subulussalam besama TAPK tidak mau menyampaikan daftar rincian hutang kegiatan Tahun 2023 dan 2024 yang belum dibayarkan kepada DPRK setempat.

"Kenapa juga KUA PPAS TA 2025 tidak dibahas dengan Banggar DPRK Subulussalam?ada apa sebenarnya dengan Pj Walikota dan TAPK, " Kata Ratmala Dewi Hasugian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bimcmedia.com, Rabu 8 Januari 2024

Dikatakan pihaknya di legislatif khususnya Fraksi Rabbani membantah jika dikatakan enggan membahas APBK 2025 sebab pihaknya telah melayangkan surat fraksi tersebut kepada pimpinan pada tanggal 02 Januari 2025.

"Kami di DPRK sangat siap membahas APBK tahun 2025 apabila Pj Walikota dan TAPK punya niat yang baik dalam hal transparansi anggaran dan kehati-hatian serta mematuhi prinsip-prisip utama penyusunan APBD," Terang Ratmala Dewi

Ditambahkan,Situasi Keuangan Daerah saat ini merupakan cerminan betapa ugal ugalannya pemerintah yang lalu dalam penyusunan APBK.

"Faksi Rabbani siap untuk tidak populer asal APBK Tahun 2025 ini betul betul memihak kepada kepentingan masyarakat Kota Subulussalam, " Tambahnya

Lebih lanjut Dewi mengungkapkan,selama ini APBK Subulussalam selalu tepat waktu ditetapkan walaupun selalu tergesa gesa sehingga honor perangkat desa sebahagian besar tidak terbayar,honor Dokter Spesialis, Nakes dan guru sebahagian besar tidak terbayar

Lalu Dana Desa ADK tidak terealisasi,Proyek tidak terbayar,pelayanan dasar mandekdan Dana rutin dinas memprihatinkan bahkan Pelayanan pemerintah lainnya terseok.

"Lantas apa gunanya APBK dibahas tepat waktu kalau hanya membawa sengsara bagi masyarakat," Ungkapnya

Untuk itu Fraksi Rabbani telah menyurati Pimpinan DPRK Subulussalam agar menyurati Pj Walikota bersama TAPK, Dengan isi surat sebagai berikut:

1. Agar Pj Walikota bersama TAPK menyampaikan scr resmi daftar rincian hutang dan jlh kegiatan TA 2023 dan TA 2024 yang belum dibayar oleh Walikota Subulussalam periode 2019-2024 saat itu serta Pj Walikota.

2. Menyampaikan secara resmi berapa sebenarnya angka defisit dan hutang saat ini

3.Pembahasan KUA PPAS TA 2025 tidak dengan Banggar DPRK thn 2025 (padahal di Kab Aceh Singkil, KUA PPAS TA 2025 dibahas oleh Banggar DPRK 2025).

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...