Gandeng PWI, Kejaksaan Negeri Subulussalam Gelar Seminar Hukum
Gandeng PWI,Kejaksaan Negeri Subulussalam Gelar Seminar Hukum
Bimcmedia.com, Subulussalam -Kepala Kejari Kota Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH buka seminar hukum menyambut Hari Bhakti ke-63 Adhyaksa 2023 di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Kamis 13 Juli 2023
Menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat dalam kepanitiaan, Mayhardy sebut jika kejaksaan memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan putusan hukum terkait kasus yang merugikan keuangan ekonomi negara.
Dihadiri Asisten I Setdako, H. Sairun, S.Ag, M.Si, Forkopimda, anggota DPRA, H. Asmauddin, SE dan unsur undangan lain, dikatakan jika fakta beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan kasus tindak pidana yang merugikan perekonomian negara menunjukkan perlu upaya yang lebih kuat dan efektif dalam penanganan tindak pidana.
Selain Mayhardy, tiga narasumber di sana Muhammad Din, SH, MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Aktivis LSM Lepasp, Andong Maha, SP, MPA dan unsur Inspektorat Kota Subulussalam, Suheli M. Sahal, SE, M.Si.
Empat narasumber menyampaikan materi berbeda terkait korupsi, tampil sebagai moderator Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Khalidin, S.Pd.
Seminar bertema 'optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara' di sana diikuti 100-an peserta dari SKPK, kepala desa, mukim, akademisi, mahasiswa, LSM, Organisasi masyarakat (Ormas) dan kelompok masyarakat terkait yang ada di Kota Subulussalam.
Sebelumnya Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023 Kejaksaan Negeri Subulussalam bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat akan melaksanakan kegiatan seminar hukum dijadwalkan pada 13 Juli mendatang.
Seminar dengan tema “Optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara” itudiagendakan berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.
Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH mengatakan seminar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.
"Seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan serta saran terkait peningkatanan peran kejaksaan, khususnya di Kota Subulussalam dalam memperkuat penanganan kasus terutama yang menyangkut perekonomian negara," kata Kajari Mayhardi Kamis, 6 Juli 2023.
Seminar hukum tersebut nanti akan diikuti 100 peserta mulai dari SKPK, kepala desa, LSM, akademisi, unsur ulama, tokoh pemuda dan perempuan, mahasiswa dan dari partai politik serta beberapa unsur lainnya.
Ia menyebutkan kegiatan seminar hukum ini sangat penting dalam menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Menurut Mayhardi Indra Putra penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara merupakan salah satu tantangan yang signifikan bagi sistem hukum sebuah negara.
Mansah Berutu
Komentar