Gantikan Achmad Marzuki, Bustami Resmi Dilantik Menjadi PJ Gubernur Aceh 

Prosesi Pelantikan Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta,Rabu (13/03/2024).Ist

Bimcmedia.com,Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian melantik Bustami Hamzah menjadi Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.Pelantikan itu berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta,Rabu (13/03/2024).

Dilansir dari detikSumut, Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Joko Widodo.

Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

Setelah itu, Bustami dipersilakan maju ke depan untuk disumpah. Bustami mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan Tito. Pembacaan sumpah berlangsung pukul 15.40 WIB.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Bustami

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita pengucapan sumpah dan pakta integritas. Tito kemudian membacakan kata-kata pelantikan.

Proses pelantikan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh dari Aceh. Selain Marzuki, juga dilakukan pelantikan Pj Ketua PPK Provinsi Aceh di lokasi yang sama.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!