Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Gawat !!! Diduga Proyek Siluman, Masyarakat Bertanya, Ada apa ???

Proyek Siluman
Pembangunan proyek MCK tanpa mengunakan papan informasi |Foto : Khairul Adami

Bimcmedia.com, Gayo Lues: Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi di Desa Perlak kecamatan tripe jaya kabupaten Gayo Lues mulai di soroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir tahap penyelesaian tersebut, tanpa menggunakan papan nama proyek, sehingga disebut proyek siluman.

Sabtu,(16/7/2022).

Masyarakat menilai proyek yang dibangun pemerintah adalah diduga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

Rajudin selaku warga setempat mengatakan, Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Sambung nya, Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya kepada warta media

Semestinya, pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?, jelasnya.

Dalam hal ini saya menyikapi diduga adanya kejanggalan terkait dengan pembangunan MCK kampung perlak kec.tripe jaya kab.gayo lues , yang mana biasanya ketika ada pembangunan harus adanya keterbukaan informasi sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang yaitu keterbukaan informasi (papan informasi) namun dalam hal ini sudah mulai memasukki tahap penyelesaian bambagunan belum ada muncul papan informasi jadi kami disini tidak tau berapa anggaran yang dihabiskan dan dari mana anggaran yang digunakan , kami tidak tau apa-apa, tanya nya yang binggung.

Saya berharap agar pihak terkait melakukan pembangunan sesuai dengan amanat undang-undang agar masyarakat juga tau informasinya

Jika memang pembangunan tersebut tidak boleh menggunakan papan informasi sampaikan dong kepada masyarakat jangan biar kan masyarakat berasumsi buruk atau negatif. Tegas nya

Saya berharap pihak yang terkait agar bisa memberikan kepastian, jangan seperti ini tidak ada informasi apa-apa , Maka dari itu, Pemerintah yakni Dinas terkait dalam hal ini sebagai pihak yang berwenang harus segera evaluasi kembali kinerja ke pihak kontraktor dalam mengelola proyeknya, pungkasnya. Melalui pesan Via WhatsApp

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum juga dapat di konfirmasi akibat kendala jaringan.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...