Gelar Aksi, KAMMI Daerah Aceh Barat Tegas Tolak RUU HIP

Gelar Aksi, KAMMI Daerah Aceh Barat Tegas Tolak RUU HIP
Bimcmedia.com/KAMMI Daerah Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK)

Gelar Aksi, KAMMI Daerah Aceh Barat Tegas Tolak RUU HIPBimcmedia.com/KAMMI Daerah Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK)

bimcmedia.com, Meulaboh : KAMMI Daerah Aceh Barat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi (Senin 20/072020).

Aceh Barat-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi pada Senin, 20 Juli 2020. Aksi dimulai dengan konvoi kendaraan yang diawali dari masjid Agung Baitul Makmur menuju ke lokasi aksi yaitu di kantor DPRK Aceh Barat.

Sedikitnya ada tiga tuntutan yang mereka suarakan yaitu tolak RUU HIP, tolak Omnibus law dan meminta harus adanya transparansi dana Covid-19 yang mereka anggap tidak tepat sasaran ke masyarakat.

"Ada tiga tuntutan yang kami suarakan hari ini yaitu menolak RUU HIP, menolak Omnibus law dan meminta transparansi dana Covid-19", ujar Adil Kurniawan, selaku koordinator lapangan, (Korlap).

Aksi tersebut langsung ditanggapi oleh ketua DPRK Aceh Barat (Samsi Barmi) beserta jajarannya dan memberikan sepatah dua kata.

"Indonesia adalah negara yang sudah merdeka begitu juga dengan rakyatnya tetapi ada beberapa hal yang memang tidak sesuai maka dari itu kami pihak DPRK tetep mengawal dan selalu bersama rakyat", ujarnya.

kemudian ketua DPRK beserta jajaran langsung menandatangani petisi didepan masa aksi dimana petisi tersebut sudah disiapkan oleh mahasiswa.

"Alhamdulillah aksi ini langsung ditanggapi oleh ketua DPRK Aceh Barat beserta jajarannya dan menandatangani petisi. Kami akan mengawasi petisi yang kami ajukan sampai selesai dan apabila petisi ini tidak dijalankan dengan semestinya maka kami akan menurunkan massa yang lebih banyak lagi", sambung korlap dengan tegas.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesi (KAMMI) daerah Aceh Barat, salah satu lembaga yang tergabung dalam Gerakan tersebut kepada bimcmedia.com menyatakan dengan tegas untuk menolak RUU HIP, menolak Omnibus law dan meminta pemerintah untuk memberikan transparansi dana Covid-19.

Dalam kesempatan ini ketua umum KAMMI Daerah Aceh Barat, Zulherda, menegaskan bahwa, "KAMMI akan selalu bersama dalam barisan untuk terus mengawal tuntutan ini sampai dengan selesai".

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!