Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Gelar Demo, Aliansi SIAGA Minta Pemda Simeulue Tunda Rekom Izin HGU PT RM

Aliansi Simeulue gelar aksi unras di depan gedung DPRK Simeulue. Ist

Bimcmedia.com, SIMEULUE - Aliansi Simeulue Gerak Bersama (SIAGA) meminta kepada Pemerintah Simeulue agar tidak buru-buru mengeluarkan rekomendasi Izin Hak Guna Usaha (HGU) terhadap PT. Raja Marga (RM) hingga proses hukum atas sejumlah dugaan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan PT. RM diselesaikan.

Hal ini disampaikan dalam demo yang digelar di depan Gedung DPRK Simeulue.

Koordinator Aliansi SIAGA, Ahmad Hidayat kepada Bimcmedia.com ,Jumat (21/02/2025) mengatakan , selain meminta untuk menunda rekomendasi HGU terhadap PT RM, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah dan DPRK Simeulue untuk bersama melaporkan dugaan pelanggan hukum yang dilakukan oleh PT RM kepada Aparat Penegak Hukum.

"Berdasarkan berita yang beredar, bahwa sejumlah dugaan kasus yang dilakukan oleh PT RM ini belum dilaporkan ke aparat penegak hukum, makanya (PT RM) belum diproses hukum. Melalui aksi ini kami mengajak Pemerintah dan DPRK Simeulue untuk melaporkan PT RM," ujar Wak Rimba sapaan akrab Ahmad Hidayat.

Namun, Wak Rimba mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Simeulue, karena, kata dia, dalam diskusi yang digelar di ruang Paripurna DPRK tersebut, pihak pemerintah Simeulue memilih bungkam ketika ditantang untuk melaporkan sejumlah dugaan kasus yang telah dilakukan oleh PT RM.

"Kenapa harus berputar-putar tentang melaporkan PT. Raja Marga ini, seperti ada yang disembunyikan, pasalnya hingga sekarang kasus dugaan perambahan hutan ilegal untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit tidak pernah tuntas," ujar Wak Rimba lagi.

Ia menjelaskan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT RM, antara lain, perusahaan tersebut membuka lahan perkebunan sawit tanpa izin, kemudian, menggarap areal yang ditumbuhi pohon dilindungi jenis pohon bakau tanpa ijin untuk dijadikan lahan kebun kelapa sawit, di Kecamatan Teluk Dalam.

"Yang lebih konyol, Pj Bupati Reza Fahlevi menyebutkan tidak ada pelanggan yang dilakukan oleh PT RM, kan seperti meludah ke atas kenak ubun-ubun, padahal dia (Pj. Bupati)!sendiri yang mengeluarkan surat untuk menghentikan sementara aktivitas PT RM waktu itu, ada apa ini?," tanya Wak Rimba dengan tegas.

Aksi itu pun berlangsung tertib dan damai serta mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan guna memastikan kegiatan itu berjalan lancar.

Perwakilan dari DPRK Simeulue juga menemui para demonstran untuk mendengarkan tuntutan mereka. Kemudian mengajak para pendemo masuk ke ruang Paripurna DPRK untuk berdiskusi.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...