Geruduk Kantor Kejari, Massa Desak Sengketa Lahan Eks HGU PT CA Segera Diselesaikan
Bimcmedia.com,ACEH BARAT DAYA - Seratusan demonstran yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama warga setempat berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Mereka mendesak Kejari untuk segera menuntaskan sengketa tapal batas antara lahan HGU dan eks HGU PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat. Massa juga menuntut Kejari Abdya agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan menjaga ketat segala aktivitas PT CA di kawasan eks HGU.
"Kami juga meminta kepada seluruh pihak terkait agar tidak mengintervensi kegiatan masyarakat yang menggarap lahan eks HGU tersebut," kata Ketua IMM Abdya, Muklisin selaku orator.
Tambah Muklisin, kehadiran mereka sebagai pengunjuk rasa saat ini adalah buntut dari tidak adanya kejelasan, keadilan, dan keseriusan yang dirasakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini.
Pasalnya, kata Muklisin, masyarakat setempat telah mengharapkan kepastian dari kelanjutan kasus tersebut selama berbulan-bulan, namun hingga saat ini masih tidak ada kebijakan pasti atas aspirasi masyarakat. Sedangkan PT CA masih terus beroperasi membuat galian di wilayah itu. Oleh karena itu, massa mendesak Kejari Abdya untuk menghentikan segala aktifitas PT CA, selama pihak Kejari melakukan diskusi bersama Forkopimda terkait kasus tersebut.
"Kami tidak butuh kata-kata, tetapi bukti. Sampai hari ini, tidak ada bukti atas janji yang kami terima," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Abdya, Bima Yudha Asmara, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Forkopimda. Ia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini juga sedang berusaha untuk segera menyelesaikan perkara tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan pengertian dari masyarakat selama ia melakukan diskusi bersama Forkopimda untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Mohon dimaklumi bahwa saya tidak dapat mengambil keputusan sendiri. Karena ini menyangkut kepentingan banyak pihak, termasuk masyarakat. Setelah melakukan diskusi, maka akan kami sampaikan perkembangan terkait aspirasi tersebut," ucapnya.
Komentar