H.Tarmizi, S.E Angkat Bicara terkait Peryataan Kemenag Yaqut

Bimcmedia.com, Meulaboh : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh (DPRK) Fraksi Partai Aceh (PA) H.Tarmizi, SE angkat bicara terkait Peryataan Kementrian Agama (Kemenag) Yaqut Terhadap Pengerasan Suara Azan pada Toa, dan Mendukung Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Melaporkan atas pertanyaan Yaqut dianggap Penistaan agama Islam. (25 /02 2022)
Dalam sebuah keterangan press rilis yang dikirimkan kepada pewarta bimcmedia.com, H.Tarmizi, SE menerangkan Seharusnya Menteri Agama Yaqut harus mampu Menciptakan suasana yang nyaman dan keteduhan bagi pemilik agama, khususnya agama Islam, padahal dia Yaqut sendiri beragama Islam
"Jika ada suatu kebijakan dengan tujuan kebaikan bersama seharusnya dimusyawarahkan Dengan MUI Serta disampaikan ke publik dengan baik, bukan dengan bahasa tendensius Penuh dengan kebencian sehingga memancing amarah umat Islam. Jelas nya
Menurut H.Tarmizi, SE Tidak sepantasnya seorang menteri agama Yang beragama Islam mengeluarkan pernyataan yang membandingkan suara Toa Masjid dengan Gonggongan anjing.
Meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghiraukan Surat Edaran Menteri Agama, Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Saya tidak sepakat dengan Surat Edaran Menag itu. Apalagi Aceh yang merupakan mayoritas warga muslim, sehingga aturan itu tidak penting dijalankan di Serambi Mekkah. Tegas H.Tarmizi, SE
"Saya minta masyarakat Aceh untuk menghiraukan itu, Aceh daerah Syariat Islam, sehingga aturan yang dikeluarkan Menag itu sangat menyakiti warga muslim khususnya di Aceh," kata H.Tarmizi yang kerap sapa SATAR
Menurutnya, Aceh sudah punya aturan yang memberikan kekhususan bagi Pemerintah dan masyarakat Aceh untuk menjalankan syariat Islam yaitu di bidang ibadah, sehingga dengan keluarnya itu jelas-jelas sudah sangat berbenturan dengan aturan yang dimiliki Aceh. "Artinya sudah tepat ketika masyarakat Aceh untuk mengabaikan itu, kita (Aceh) punya aturan khusus untuk beribadah,"
Sebelum nya dulu-dulu tidak ada permasalahan terkait suara Toa di masjid sebab pihak masjid juga sudah ada aturan dalam pengerasan suara sehingga saya rasa ini bukan jadi persoalan
Saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk dapat di proses dengan serius atas pertanyaan terkait penistaan agama yang dilakukan oleh seorang menteri agama Yaqut supaya menjadi pelajaran yang baik Sehingga ke depan tidak ada lagi Sikap atau kebijakan yang Kontroversi dan terus Menimbun kegaduhan. Tutup nya H.Tarmizi, SE Anggota DPRK
Komentar