Harga Gabah Aceh Kualitas GKP di Tingkat Petani Turun sebesar 1,53 persen di Bulan Agustus

Laporan ,

bimcmedia.com, Banda Aceh : Badan Pusat Statistik Aceh melakukan input data, Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Agustus 2020, dihasilkan Nilai Tukar Petani  NTP sebesar 98,60 atau mengalami peningkatan sebesar 0,77 persen. 

Petani memperlihatkan hasil gabahnya/bimcmedia/FS

"Hal ini disebabkan indeks yang diterima petani (It) meningkat sebesar 0,80 persen,sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,03persen" Kata Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal S.Si, M.Si dalam siaran persnya.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2020mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya It pada subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan subsektor perikanan.

"Selama Agustus 2020, Indeks Harga yang dibayar petani (Ib) di Provinsi Aceh naik sebesar 0,03 persen dibanding periode sebelumnya. Kenaikan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor selain hortikultura." Ucapnya.

Berdasarkan pemantauan harga-harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan dalam Provinsi Aceh selama Agustus 2020, terjadi inflasi di perdesaan sebesar 0,06 persen.

"Selama Agustus 2020, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani turun sebesar 1,53 persen atau senilai Rp. 77 menjadi 4.960  rupiah per kilogram." Tuturnya.

Penurunan harga gabah kualitas GKP periode Agustus disebabkan di beberapa kecamatan sudah mulai memasuki masa panen, sehingga mempengaruhi harga jual gabah. Selain itu kualitas gabah hasil panen juga kurang baik. 

"Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP turun sebesar 1,18 persen atau sebesar Rp. 60 menjadi 5.052 rupiah per kilogram." Tutupnya.

---
(Redaksi)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!