Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Hilangnya Sumber Air, Warga Gampong Paya Baro Blokir Aktivitas Pertambangan

Warga Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi protes di lokasi pertambangan Batu Bara di daerah tersebut (13/6/2023). | Doc Bimc

Bimcmedia.com, Meulaboh: Akibat hilangnya Sumber Air di persawahan, Warga Gampong Paya Baro Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi protes di lokasi pertambangan Batu Bara di daerah tersebut (13/6/2023).

Dalam aksi itu warga membentangkan Spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan yang di pasang di jalur keluar masuk alat berat serta menghentikan aktivitas penambangan dengan cara meminta perusahaan memarkirkan sejumlah Alat Berat.

Kamaruzzaman Koordinator Aksi mengatakan aksi protes tersebut di adakan segenap warga setempat dikarenakan pihak perusahaan belum menjalin komunikasi yang baik dengan warga serta aparatur Gampong setempat

Baik yang berkaitan dengan pertambangan di daerahnya juga mengenai hilangnya sumber air sawah warga yang diduga akibat tumpukan material sisa galian yang telah menutupi Geunang Krueng Neubok yang berada dilokasi Eksplorasi Penambangan.

"Kami perlu jawaban 6 poin itu, abila permintaan kami tidak dipertimbangkan maka semua aktivitas PT.Mifa Bersaudara dihentikan sebelum tuntutan selesai dilokasi Paya Baro" Ucapnya.

Adapun tuntutan yang dimaksud tertulis di Spanduk Protes tersebut sebagai berikut :
Pertama "Air Ke Sawah Masyarakat Harus mengalir seperti biasa, Krena selama aktivitas tambang di Gampong kami masyarakat tidak bisa lagi bercocok tanam dan meminta ganti rugi pasca gagal panen dalam tahun ini"

Kedua "Kami seluruh masyarakat meminta agar perusahaan CK-Mifa memberi 2 (dua) Unit Alat Berat untuk Gampong Paya Baro".
Ke Tiga "Mengenai dana kompensasi dari vendor harus diserahkan secepatnya seperti Gampong Gampong lain".

Ke Empat "Danau Krueng Neubok yang telah rusak akibat aktivitas tambang CK-Mifa harus di ganti rugi".

Ke Lima "Kami menegaskan kepada perusahaan CK Mifa apabila ada karyawan gampong paya baro yang bermasalah harap di koordinasikan dengan Gampong dan jangan memutuskan sebelah pihak".

Dan Poin Ke Enam atau yang terakhir warga mengancam akan menghentikan aktivitas penambangan dilokasi wilayah Gampong Paya Baro. "Bila permintaan kami tidak di pertimbangkan maka semua aktivitas PT.Mifa - CK di Lokasi harus di hentikan sebelum tuntutan selesai". Demikian Kata-kata yang tertulis di Spanduk lokasi pemblokiran.

Aksi tersebut berjalan lancar dan damai serta di kawal ketat oleh pihak kepolisian dan babinsa setempat.

Namun, Hingga berita ini diterbitkan Bimcmedia belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait.

(*)

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...