Breaking News

Himpak Berharap Suasana Pilkada Subulussalam Kondusif

Laporan ,
Ketua DPD Himpak Subulussalam Annes Kabeaken (Tengah) di dampingi Bendahara dan Sekretaris DPW Himpak Aceh. ist

Bimcmedia.com, SUBULUSSALAM - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak) Kota Subulussalam dan Provinsi Aceh berharap suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Subulussalam berjalan kondusif dan terkendali.

Isu sukuisme yang menjadi bagian dari alasan massa pengunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu dan KIP Kota Subulussalam, Jumat (20/9) karena menilai ada kandidat Pasangan Wali dan Wakil Wali Kota Subulussalam ikut berkontestasi pada Pilkada, November mendatang bukan putra Aceh, seperti 'diatur' dalam UUPA idealnya tak perlu lagi diperdebatkan.

Pasalnya, badan atau lembaga berwenang di negeri ini sudah menggariskan secara rinci maksud UU itu. Soalan lain, pada Pilkada Subulussalam lima tahun lalu hal ini juga sudah muncul.

Faktanya, sosok yang diklaim bukan putra, Aceh itu ikut berkontestasi hingga dilantik sebagai Wali Kota Subulussalam untuk masa lima tahun, sampai Mei 2024 lalu.

Persoalan kalah atau menang dalam kontestasi Pilkada, bukan harus saling jegal di luar gelanggang, karena jawabannya melalui bilik suara. Lalu pengadil, panitia atau lembaga khusus sudah ditentukan oleh negara untuk melaksanakan agenda daerah dan nasional itu.

Demikian Ketua DPD Himpak Kota Subulussalam, Anes Kabeaken didampingi Bendahara, Ernawati dan unsur DPW Himpak Aceh, Khairul Boangmanalu di Sekretariat DPD Himpak, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Jumat (20/9), yang dimintai tanggapannya terkait unjuk rasa massa di sana.

Ditegaskan, semua pihak harus peka dan mampu meminimalisir segala isu atau bentuk gerakan yang bisa mengundang konflik, bahkan SARA.

"Dengan menggiring etnis pada guliran Pilkada dipastikan bisa mengundang polemik, perpecahan karena Subulussalam bahkan Aceh, didiami banyak suku sehingga isu suku, ras tak pantas dipersoalkan," tegas Anes Kabeaken.

Di sisi lain, Himpak kata dia, sangat menghormati semua etnis di Aceh, khususnya di Kota Subulussalam. Persoalan Pilkada disebut sebatas memilih pemimpin dan masanya hanya lima tahun.

Sementara keberadaan etnis harus dirawat semua pihak, karena tertib, aman dan kondusif tak bisa ditawar-tawar dan semua pihak dituntut ikut bertanggungjawab mewujudkannya.

Komentar

Loading...