HRB Perintahkan Sekda Catat kepala SKPK dan Camat Yang Tidak Hadir Saat Penutupan Sidang Paripurna

Bimcmedia.com, Subulussalam-Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin atau HRB perintahkan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam untuk mencatat para kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Subulussalam yang tidak hadir dalam penutupan sidang paparipurna persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Walikota Subulussalam sesaat naik podium untuk menyampaikan pidatonya pada sidang paripurna Raqan APBK Subulussalam,Kamis (6/3/2025).
Selain Kepala SKPK,HRB juga minta sekda catat camat yang tidak hadir dalam penutupan sidang paripurna tersebut.
"Saudara sekda,catat SKPK dan Camat yang tidak hadir pada penutupan paripurna ini, untuk bahan evaluasi, "Kata HRB
Pada kesempatan itu, HRB mengatakan proses penetapan APBK Subulussalam tahun 2025 tidaklah terjadi begitu saja sebab proses untuk mewujudkan hal tersebut sangat berat lantaran tidak ada pilihan lain selain memanfatkan waktu pembahasan mulai pagi, siang hingga malam guna melahirkan kebijakan kebijakan untuk daerah.
"Kesepakatan yang dicapai hari ini bukti bahwa kita semua tetap mengedepankan kepentingan masyarakatmasyarakat kota Subulussalam, " Ucap HRB
Atas kesepakatan itu, atas nama pemerintah kota Subulussalam HRB apresiasi dan sampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Subulussalam khususnya kepada Badan Anggaran Legislatif, Badan Legislatif, Komisi-komisi Dewan serta semua pihak yang telah ikut andil dengan bekerja keras untuk mencurahkan segenap tenaga, waktu dan pikiran dalam menyusun Raqan APBK Subulussalam.
Komentar