Ibu Kades Ini Diduga Korupsi Dana Desa, Ceritanya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Bimcmedia.com, Banten; Diduga ibu kades korupsi dana desa Bikin geleng-geleng kepala yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa, diduga korupsi dana desa atau DD hanya untuk kepentingan pribadi. Korupsi Dana Desa tersebut uangnya diduga digunakan untuk beli bedak kecantikan atau skincare.
Kades perempuan yang diduga korupsi dana desa itu terjadi di Kabupaten Serang Propinsi Banten yang saat sudah di tangkap oleh pihak kejaksaan setempat.
Seperti yang dilansir dari media Projatim.com, Kades yang diduga korupsi Dana Desa ini untuk membeli bedak kecantikan itu ialah Kades Katulisan Kabupaten Serang Propinsi Banten berinisial EK
Ungkapan Kajari Serang Adyantana Meru ia mengatakan Kades tersebut telah melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp499 juta, diketahui hasil korupsi Dana Desa dari Kades Katulisan ini digunakan untuk kepentingan pribadi dirinya sendiri.
Namun Adyatana enggan menjelaskan secara rinci terkait perginya aliran dana korupsi Dana Desa Kades tersebut."Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya,
Kejari Serang menjelaskan lebih lanjut pihaknya akan untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selan Kades perempuan ini "Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma Kades saja,"tuturnya
Perempuan tersebut mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 silam, usai memenangkan Pilkades serentak pada tahun tersebut,Saat menjabat, Kades perempuan tersebut diduga melakukan korupsi Dana Desa Katulisan pada tahun anggaran 2020-2022 dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 499 juta," terangnya Kajari serang
Saat ini juga, Kades Katulisan itu ditahan di Rutan Kelas II B Serang untuk mempermudah dalam proses penyelidikannya, Apalagi, Kades Katulisan yang diduga korupsi mencapai Rp 499 juta tersebut, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan setempat.
Komentar