1. Beranda
  2. GAYA HIDUP
  3. NATIONAL NEWS

Ingin Mengetahui Penerima Bantuan UMKM 2.4 Juta, Begini Caranya

Oleh ,

bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah menggagas program untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha. Untuk mengetahui apakah anda berhak menerima bantuan 2.4 juta begini caranya.

E-from BRI/bimcmedia.com

Pertama untuk mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM, anda harus mendaftar terlebih dahulu di dinas koperasi dan UMKM sesuai tempat tinggal masing-masing.

Apabila anda berhak mendapatkan bantuan tersebut, maka uang tersebut bisa dicairkan melalui bank yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Bank Republik Indonesia (BRI) sebagai bank penyalur bantuan tersebut.

Bagaimana cara mengetahui bahwa anda berhak menerima atau tidak ?

Seperti dilansir di kompas.com, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa bank BRI sebagai penyalur bantuan UMKM akan memberikan SMS pemberitahuan kepada yang berhak menerima bantuan.

"Kemudian, untuk membantu masyarakat yang tidak menerima SMS pemberitahuan dan ingin mengetahui bahwa anda berhak menerima bantuan atau tidak dapat membuka website efrom.bri.co.id/bpum " kata Aestika seperti diberitakan di kompas.

Dapat mengakses website tersebut https://eform.bri.co.id/bpum sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan atau tidak, cukup memuaskan data nomor KTP dan kode verifikasinya.

Selanjutnya, website tersebut akan memberitahukan apakah anda berhak menerima bantuan atau tidak.

Aestika juga menjelaskan bahwa  untuk mencairkan bantuan tersebut di kantor BRI, dan juga harus menerapkan protokol kesehatan.

" Protokol kesehatan harus meliputi beberapa atuesy diantaranya pembatasan jumlah masyarakat yang ambil bantuan per harinya, menerapkan antrian, memakai hand sanitizer, jarak pembatas, dan masyarakat tidak membuat sebuah kerumunan"  ujar Aestika

BRI telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, nasabah dan pekerja BRI dalam menjalankan operasional selama berkerja di tengah pandemi covid-19" tutupnya

---
AN

Baca Juga