Ini Alasan Ramli Dewan Tinggalkan Bupati Di Ruang Paripurna

Ini alasan Ramli Dewan
BIMC Media Bimcmedia.com | Wakil ketua DPRK Aceh Barat Ramli,SE salaman dengan Bupati Ramli.MS usai menyerahkan bahan Pendapat Akhir tentang LPJ Bupati kepada pimpinan sidang Kamis (8/7/2021) | BIMC Media

Bimcmedia.com, Meulaboh : Usai membacakan pendapat akhir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tentang rancangan qanun Laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran pemerintah setempat tahun 2020, Ramli,SE bergegas menyerahkan blunder penolakan LPJ ke pimpinan Legestif lalu menyalami tamu termasuk Bupati Ramli bersama wakilnya kemudian pergi, berikut ini alasan Ramli Dewan tinggalkan Bupati  di ruang sidang rapat paripurna. Kamis (08/07/2021).

Dikonfirmasi via handphone Jum'at (9/7/2021) Wakil ketua DPRK tersebut kepada bimcmedia.com mengungkapkan alasan meninggalkan Bupati Ramli dan peserta sidang lainnya karena dirinya telah mengetahui Fraksi yang menolak LPJ hanya satu yaitu PAN dari lima fraksi di DPRK setempat.

" Kalau Fraksi penerima LPJ ada setengah dari jumlah yang ada maka ada peluang voting, maka perlu kita tunggu selesai sidang, ini hanya satu penolaknya lalu apa kita tunggu lagi" ujarnya.

Menurut mantan Ketua DPRK itu, saat salaman dengan Bupati Ramli usai menyerahkan bahan pendapat akhir dirinya sempat terjadi perdebatan kecil karena bupati menyuruhnya lihat ke arah camera media dengan bahasa sedikit kasar, sehingga salamanpun terjadi dengan remas tangan dengan kuat antara keduanya.

Baca Juga : 

Ini Alasan Ramli Dewan menolak LPJ Bupati bukan karena sakit hati atau kontra politik tapi murni karena jawaban atas pemandangan umum fraksi yang dibacakan Sekretaris Daerah sebelumnya tidak menentu, banyak hal tidak dijawab sehingga banyak masalah tidak terungkap dalam sidang, seperti izin memberikan lahan kepada perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya katanya tidak ada, sementara temua fraksi PAN jelas ada.

Lain lagi dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dan anggaran harusnya tidak deposit tapi dibuat deposit karena ada anggaran Rp 3,8 Milyar tidak dimasukkan ke penerimaan, masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di hotel Meuligoe sebenarnya sudah ada tersangka tapi sampai kini mengambang.

" Demi kebenaran Saya terus berjalan walaupun sendiri, sayang daerah kalau tidak kita kontrol dengan baik, seperti pengadaan Lift rumah sakit terjadi penggelembungan harga dan tak sesuai dengan kontrak" ungkapnya

Sebagaimana diketahui, sidang Paripurna DPRK Aceh Barat agenda pendapat akhir fraksi tentang pertanggung jawaban keuangan tahun 2020 berlangsung, Kamis lalu dan LPJ Bupati diterima oleh Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Aceh dan Fraksi Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS) namun hanya Fraksi PAN yang menolak, sikapnya sama seperti tahun lalu, setelah membaca pendapat akhir pergi meninggalkan sidang paripurna sehingga tidak lagi mendengar pidato Bupati.

___

(FL)

Komentar

Loading...