Ini Alasannya, Dana Bantuan UMKM Di Blokir Bank Penyalur

Laporan ,
BLT UMKM 2.4 Juta
Ilustrasi Gambar BLT UMKM 2.4 Juta/bimcmedia.com/Foto : theasianparent

bimcmedia.com, Meulaboh : Bantuan Presiden (BANPRES) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM).

Para pengusaha mikro telah bisa membuka aktivitas usahanya kembali, setelah menerima BLT UMKM secara hibah atau gratis.

Dilansir dari portal berita kompas.com, Kamis, (10/12/20) Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan bahwa, saat program ini berjalan, banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan soal proses pencairan tidak bisa dilakukan. Karena uang sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank sebagai penyalur.

Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

"Akibat tidak sama datanya, dana bantuan UMKM memang sempat diblokir. Karena data yang ada pada SK dengan KTP yang dimiliki bank penyalur sesuai, sehingga ada kesalahan di sana," ujarnya seperti dikutip pada Kompas.com Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ada data yang dimasukan, terjadi kesalahan pengetikan. Namun, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur akan semua pelaku usaha mikro dapat mengambil dana tersebut.

" Kami sudah koordinasikan dengan pihak bank penyalur yang sudah membuat SOP-nya, dan segera kami tangani dengan cepat," kata Hanung.

Hanung menjelaskan bahwa proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku UMKM dan mencapai 100 persen dengan total anggaran sebanyak Rp 28,8 triliun.

"Alhamdullillah, sudah sampai100 persen di salurkan ke bank penyalurnya " tutup Hanung.

---
(AN)

Komentar

Loading...