Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Ini Dia Sosok Pembunuh Guru SMK di Aceh Barat.

Laporan ,
Pembunuh Guru SMK
Bimcmedia.com | Kegiatan Konferensi Pers Polres Aceh Barat yang di Pimpin Kapolres AKBP. Adrianto Argamuda S.Ik di damping Kasat Reskrim AKP. P.Harahap S.H,. Selasa (16/11/2021). Foto : Rovki

Bimcmedia.com, Meulaboh ; Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang guru, ini sosok pembunuh guru SMK di Aceh Barat. Selasa (16/11/2021).

Satreskrim Polres Aceh Barat, melaksanakan Konferensi Pers, Selasa (16/11/2021) dalam mengungkap Kasus pembunuh terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat.

Pada konferensi pers yang di pimpimpin langsung Kapolres Aceh Barat AKBP. Adrianto Argamuda, S.Ik di dampingi Kasat Reskrim AKP. P. Harahap S.H, menjelaskan terkait motif pembunuhan tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis, Kapolres Aceh Barat mengatakan sosok pelaku pembunahan yakni JH (40) merupakan seorang warga Suak Timah Kecamatan Sama Tiga, pelaku sehari hari bekerja sebagai petani dan juga menjabat sebagai Kepala Dusun setempat.

Kemudian Kapolres juga menuturkan bahwa tersangka JH (40), yang merupakan seorang Kepala Dusun setempat tega menghabisi nyawa korban F (37) yang seorang guru lantaran sakit hati karena sering di hina.

"Jadi motifnya setelah kita dalami adalah motif sakit hati, karena pelaku kerap di hina oleh korban berulang kali, hingga pelaku menyimpan dendam" jelas Kapolres Aceh Barat kepada awak media yang hadir.

Selanjutnya pelaku atas perbuatanya tersebut dikenakan Pasal 340 JO Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat 2 ke 1e dan Ayat 3 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau setingginya 20 tahun.

Lebih lanjut melalui keterangan tertulis Arga juga mejelaskan prihal barang bukti yang di gunakan oleh pelaku dalam menghabisi nyawa korban.

Adapun barang bukti yang di temukan pihak kepolisian ialah, satu buah batu besar yang di gunakan oleh pelaku untuk membunuh korban,kemudian satu buah baju lengan panjang, celana hitam , satu buah sendal merek ando yang kenakan pelaku saat insiden tersebut.

Tak hanya itu kapolres Aceh Barat juga mengatakan pada peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku juga mengambil harta benda milik korban yang berupa emas seberat 60 Mayam dan telah di jual sebanyak 30 Mayam guna membayar hutang pelaku.

"Emas yang di ambil oleh pelaku sekitar 60 Mayam" Jelas Arga

Terakhir pada konfrensi itu pelaku telah mengakui perbuatannya dan merasa menyesal atas kejadian pembunuhan tersebut.

"Tapi saya menyesal, sangat menyesal , karena mengedepankan emosi saya" tutup JH pelaku pembunuhan.

---

[RMa]

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...