Ini Sosok yang Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Aceh Besok Pagi
Bimcmedia.com,Banda Aceh : Masa jabatan Pj Gubernur Aceh Nova Iriansyah berakhir besok atau 5 Juli 2022 dan mengisi kekosongan jabatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Pemerintahan Gubernur Aceh dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat atau menunjuk Pejabat (PJ) gubernur sementara Aceh hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan surat bernomor 005/3787/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 4 Juli 2022, pewarta media kutip dari laman AJNN, dijelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat 2 A Surat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Ditegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati diberhentikan karena habis masa jabatannya.
Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 201(9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan akan diangkat Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Berikut nama-nama Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Provinsi Aceh yang akan berpidato di depan publik, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Pembina Daerah Dirjen Kemendagri Safrizal ZA, Distrik Iskandar Muda Mayjen TNI Ahmad Marzuki , mantan Panglima Komando Militer.
Namun, berdasarkan penelusuran berbagai informasi R&D, belum bisa dipastikan PJ akan mengambil alih besok pagi.
Namun, sampai Pj Gubernur dilantik menggantikan Nova Iriansyah yang baru, untuk sementara ia akan digantikan oleh Gubernur Aceh, dan Plh sendiri oleh Sekda Aceh.
Informasi yang diterima harian presiden itu mempelajari orang yang diangkat menjadi gubernur Provinsi Aceh. Gubernur Provinsi Aceh, Plh, akan dijabat langsung oleh Sekretaris Provinsi Aceh.
Presiden Indonesia melantik Gubernur PJ secara lengkap dari berbagai sumber akurat, demikian menurut sebuah laporan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bakal melantik Penjabat (Pj) , pada Selasa 05 Juli 2022 besok sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan sebuah pantauan informasi dalam sebuah surat yang , Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, dan Sekda Aceh diminta untuk hadir dalam pelantikan tersebut.
***
Komentar