Breaking News

Ir H Ardimartha Akhirnya Dilantik oleh Bupati H M.Jamin Sebagai Sekda di Nagan Raya

Laporan ,

Bimcmedia.com, Suka Makmue - Akhirnya, senin 16 November 2020 Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE secara resmi melantik Ir. H Ardimartha sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Anjungan Pendapa Bupati setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin.

Lebih kurang dua bulan Ir H Ardimartha menjabat sebagai plt. Sekda dan akhirnya resmi dilantik menjadi Sekda definitif di Nagan Raya menggantikan Sekda lama H TR Johari SE.karena pensiun.

Dalam prosesi pelantikan Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham SE mengatakan penetapan Ir H Ardimartha sebagai Sekda atau pimpinan tertinggi pratama eselon II.a dilingkungan Pemerintah Kabupaten setempat itu dilaksanakan sesuai dengan beberapa tahapan seleksi dan rekam jejak kinerja serta sesuai dengan ketentuan berlaku.

“ Bupati berharap sekretaris Daerah yang baru dapat melakukan inovasi dalam bertugas, meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi sehingga misi melayani publik yang diemban oleh setiap satuan kerja perangkat Kabupaten dapat tercapai,” pesannya.

Terimakasih disampaikan HM Jamin Idham SE kepada H TR Johari SE yang turut hadir diacara pelantikan tersebut atas pengabdiannya selama ini menjalankan tugas abdi Negara di Nagan raya

"Menurutnya, selama ini ia dinilai ditelah mengabdi, memberikan pelayanan, serta telah melaksanakan tugasnya dengan baik kepada Masyarakat saat menjabat sebagai SEKDA di kabupaten itu" Kenang Bupati

Acara pelantikan itu turut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Dandim 0116, Letkol Inf Guruh Tjahyono, Kapolres, AKBP Risno SIK, Kajari, Dudi Mulyakusumah SH MH, Ketua DPRK, Jonniadi, SE beserta Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda dan Wakil Ketua II, Puji Hartini, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Ngatemin, Perwakilan Ketua Mahkamah Syar’iyah, Indra SH, Ketua KIP, Ketua MPD, Ketua MAA, berserta seluruh pejabat SKPK lingkup pemkab Nagan Raya.

Acara pelantikan juga turut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19, guna memutuskan mata rantai penyerabaran virus. demikian rilis diterima bimcmedia.com selasa (17/11/2020) dari Humas dan Protokol Sekda kab Nagan Raya

Komentar

Loading...