Jama’ah Indonesia Terancam Gagal Berangkat Haji, Berikut Penjelasannya
Bimcmedia.com, Arab Saudi : Akibat dari pembatasan pandemi Covid-19, Arab Saudi akan membuka penerbangan internasional untuk keberangkatan haji mulai 17 Mei mendatang. Sehingga, jama'ah Indonesia bersama 19 negara lainnya akan dilarang masuk (travel ban) ke bandara.
Dilansir dari laman wartaekonomi.co.id, Jum'at, (23/04/2021), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, menyebutkan, 20 negara yang masuk daftar larangan masuk, diantaranya yaitu : Argentina, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Brazil, Jerman, India, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Lebanon, Mesir, Pakistan, Portugal, Prancis, Swedia, Swiss, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Setelah ada pertanyaan dari penduduk, Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab. Terkait pencabutan larangan penerbangan internasional berlaku secara umum atau tidak.
Dijelaskan bahasanya sejak 3 Februari dari seluruh warga, diplomat, praktisi kesehatan, serta anggota keluarga dari negara-negara yang masuk daftar tersebut telah dilarang masuk . Aturan juga berlaku bagi warga dari negara lain yang melakukan kunjungan ke 20 negara tersebut dalam 14 hari terakhir.
Musim haji 2021 akan ada di depan mata, sehingga travel ban ini tentu terasa mengecewakan para jama'ah haji.
Baca Juga :
- Imam Sholat Tarawih Bocah Jama'ah Kebetulan Semuanya Perempuan
- Tidurnya Orang Puasa Merupakan Ibadah Adalah Hadis Palsu
Secara terpisah, Pemerintah Arab Saudi mengaku tengah melobi untuk meloloskan calon jama'ah haji Indonesia, oleh, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Bagi jama'ah yang akan berangkat haji, akan di berikan syarat vaksin oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai syarat untuk keberangkatan hajinya. Namun, perihal kuota dan negara mana saja yang akan diberi izin masuk, Arab Saudi belum menjelaskan lebih jauh secara detail.
Akan tetapi, Arab Saudi tidak menerima jama'ah yang mendapatkan vaksin Sinovac, dan hanya menerima jama'ah yang telah disuntik vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna saja.
Akibatnya dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), belum mengeluarkan Emergency Use Listing (EUL) terhadap Sinovac sehingga Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi.
Budi Gunadi Sadikin juga telah menjelaskan “Semua calon haji di atas 60 tahun kita sudah suntik semua. Kita sudah lobi ke Pemerintah Arab Saudi untuk menerima (jama'ah yang disuntik vaksin Sinovac). Kita bilang, kita sudah vaksin, tolong dibantu. Kita negara Muslim terbesar, kalau terlambat (diberangkatkan haji), kasihan,” saat webinar belum lama ini.
Langkah ini diperlukan agar , proses keberangkatan haji bagi jama'ah haji Indonesia, bila Arab Saudi membuka pintu haji tahun ini dan Meskes juga telah melobi vaksin Sinovac dan WHO untuk segera mengeluarkan EUL.
Komentar