Jelang PEMILU 2024, RSUD CND Meulaboh Kumpulkan PAD Lewat Lembaran Keterangan

Salah seorang Bakal Calon Legeslatif untuk DPRK Aceh Barat dari Partai Politik Nasional sedang mengurus Surat keterangan kesehatan di Rumah sakit Umum CND Meulaboh , Senin (8/5/2023) | Foto: bimcmedia.com

Bimcmedia.com, Meulaboh : Jelang Pesta Demokrasi Indonesia di tahun 2024 mendatang, para calon Legeslatif (CALEG) mulai mengurus surat keterangan Kesehatan jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba

Surat keterangan tersebut khusus untuk pantai barat Aceh dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU CND) Meulaboh karena tersedianya dokter terkait , namun sebelum dikeluarkan hasil pemeriksaan lewat lembaran keterangan, tentu ada ketentuan yakni menyetor biaya Pendapat Asli Daerah (PAD) sesuai ketentuan

CALEG harus melengkapi beberapa Syarat untuk menuju parlemen, salah satunya mengenai pendidikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Syarat lainnya bagi calon DPR, DPRD, serta DPD yaitu telah berusia minimal 21 tahun atau lebih, berdomisili di Indonesia, dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, dan berstatus kader partai politik.

Lalu, dalam Pasal 240 huruf h UU No. 7 Tahun 2017, calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Cacat tubuh tidak termasuk kategori gangguan kesehatan.

Menurut keterangan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh dr.Ilum Anam saat dikonfirmasi bimcmedia.com Senin (8/5/2023) mengatakan, jelang PEMILU 2024 benar saat ini para Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengurus salah satu keterangan di instansi pelayanan kesehatan tersebut

" Iya benar para CALEG dari Aceh Jaya, Nagan raya dan Aceh Barat termasuk ABDYA sedang mengurus surat keterangan kesehatan di instansi yang ia pimpin" terang ilum

Menurutnya, bukan hanya dari Aceh jaya yang datang mengurus surat keterangan kesehatan di RSUD tersebut bahkan dari Blang Pidie Aceh Barat Daya juga ada, karena untuk saat ini hanya di Aceh Barat dan Simeulue tersedia dokter jiwa

" Mereka datang dari Aceh Jaya, Nagan Raya dan Abdya, dari Simeulue tidak ada karena disan telah tersedia dokter jiwa" kata pimpinan Rumah sakit tipe B tersebut

Ilum lebih lanjut juga menerangkan, selama dibuka syarat pengurusan keterangan kesehatan, RSUD CND Mengalami peningkatan PAD di sektor tersebut, namun dirinya belum dapat menyampaikan ke media karena proses rekapitulasi belum dituntaskan bagian keuangan, adapun biaya yang dibebankan kepada pasien berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Aceh Barat

Ada tiga item pengurusan dilakukan Masyarakat, jika mengurus lengkap Jasmani,Rohani dan keterangan bebas narkoba maka biayanya Rp.440.000.- sementara kalau rohani saja biayanya Rp. 150.000.- diluar uang karcis sebesar Rp.30.000.- /lembar , kata dokter spesialis penyakit dalam itu dengan nada santai

 Umumnya Masyarakat yang datang ke rumah sakit umum cut nyak Dhien mengurus surat keterangan rohani, sementara untuk keterangan bebas narkoba dapat dikeluarkan oleh rumah sakit daerah masing-masing termasuk rumah sakit Kesehatan Korem 012 /TU, karena di sana juga tersedia dokter kecuali dokter jiwa, ungkapnya

Sejak dibuka sekitar 10 hari lalu, terlihat masih ramai Masyarakat datang mengurus surat keterangan kesehatan untuk kepentingan maju sebagai anggota legislatif di pemilu 2024, bahkan sebenarnya juga membludak pasien dari profesi guru yang dinyatakan lewat PPPK, tak jarang juga orang mengurus dalam rangka memenuhi syarat lainnya

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!