Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Jika Legalitas Ganja Terwujud, Gayo Lues Akan Siapkan Lahan 200 Hektar !!!

Gayo Lues
Bupati Gayo Lues | Sumber Foto : Ajnn.net

Bimcmedia.com, Gayo Lues : Setelah Komisi III DPR RI usai melakukan acara rapat dengar pendapat umum terkait persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis pada Kamis (30/6/2022) lalu

Komisi III DPR RI juga menghadirkan Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara diantara nya Dhira Narayana serta Ketua Pembina Yayasan Sativa yaitu Musri Musman.

Saat rapat tersebut berlangsung Beberapa dari anggota Komisi III yang juga turut berhadir dalam rapat tersebut secara terbuka mendukung legalisasi ganja medis

Tak hanya itu Hasil dari rapat tersebut Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam proses revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa di Kompleks Parlemen mengatakan

kepada awak media, apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama.

Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I atau disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan.

"Kita akan melakukan Focus group discussion (FGD) yang akan melibatkan pakar kesehatan, ikatan dokter Indonesia (IDI)IDI, dan macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," jelasnya.

Sementara itu Bupati Gayo Lues terpilih , H. Muhammad Amru ketika dimintai tanggapannya terkait upaya anggota DPR RI, Pemerintah Pusat, dan berbagai pihak untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis ia menyatakan sangat mendukung semua upaya tersebut.

Bahkan, kata dia dukungan tersebut sudah ia sampaikan secara terbuka beberapa tahun lalu ketika salah satu anggota DPR RI Rafli mengusulkan legalisasi ganja pada tahun 2020.

Jauh hari sebelum itu Ia juga sudah sering menyampaikan persoalan legalitas ganja untuk kepentingan medis di sejumlah forum tertutup.

"Mendukung dengan catatan harus ada regulasi yang jelas dan ada kepastian hukum tentang legalitasnya dan kepentingannya hanya untuk bahan obat-obatan medis," ujarnya kepada media, Jum'at (1/7/2022).

Sebagai bentuk dukungan atas upaya DPRI, Pemerintah Pusat dan MUI yang sedang berjuang mempertimbangkan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-Undang tentang Narkotika Pemerintah Gayo Lues siap menyediakan lahan untuk kepentingan riset.

"Untuk saat ini, andai kata legalitas ganja untuk medis terwujud Pemerintah Kabupaten Gayo Lues siap menyediakan lahan 200 hektar untuk riset," ujarnya.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...