Jumlah Bertambah 4.083 , Kini Total Positif Corona Di Indonesia 1.496.085

Laporan ,
Jumlah Bertambah 4.083 , Kini Total Positif Corona Di Indonesia 1.496.085
Ilustrasi Gambar Stop Covid-19/Sumber photo : suara.com

bimcmedia.com, Jakarta ; update kabar terbaru mengenai Kasus positif virus corona (Covid-19) di kabarkan bertambah sebanyak 4.083 pada hari ini.

Adapun  Total Positif Corona Di Indonesia dari kasus yang telah ada kini telah mencapai 1.496.085 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret tahun 2020 lalu.

Merujuk kepada data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah tersebut, sebanyak 1.331.400 di antaranya telah sembuh. Total Positif Corona Di Indonesia Pasien yang sembuh bertambah 4.279 dari hari sebelumnya Seperti di lansir dari media cnnindonesia.com, Senin (29/03/2021).

Sampai saat ini pemerintah indonesia masih terus berusaha melakukakan penanggulangan terkait penyebaran virus Covid--19 di tanah air termasuk dengan memberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga : 

  1. SDLB dan SMPLB Rahmatillah Peringati Hari Air Sedunia
  2. Ketua KPK : Bupati dan Walikota Harus Bertanggung Jawab Atasi Kemiskinan Aceh
  3. Warga Kota Meulaboh Minta Pemerintah Serius Urus Banjir Genangan
  4. Mahasiswa PGMI STAIN Meulaboh Dilatih Keterampilan Mengajar
  5. Sah, Pemerintah Larang Mudik lemabaran 2021.

Dalam hal pencegahan penyebaran dari virus Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat , pemerintah juga sampai saat ini terus melakukan program vaksinasi.

Info terkini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.

Di kutip dari cnnindonesia.com, Minggu (28/03/2021), Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan mengklaim vaksinasi yang sudah dilakukan telah mencapai angka10 juta suntikan.

Lebih lanjut lagi, sebanyak 181,5 juta orang menjadi target pemerintah untuk menerima vaksin agar mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.

Selain upaya di atas pemerintah kini juga tengah berupaya melalui pelarangan mudik yang akan di berlakukan mulai 6-17 Mei 2021.

Pemerintah juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei, walaupun pemerintah belum mengeluarkan teknis terkait larangan mudik yang telah ditetapkan oleh jokowi.

---

[RMa]

Komentar

Loading...