Kadiv Infokom SOMBEP : Laknat Perbuatan Oknum DPRA Diduga Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh
bimcmedia.com, Meulaboh : DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ) yang terdir dari 16 orang diduga telah melakukan praktek korupsi terhadap beasiswa yang di peruntukan bagi mahasiswa seluruh Aceh sebesar Rp 22,5 miliar dari anggaran pemerintah Aceh (APBA) pada tahun 2017. (Kamis, 11/02/2021)
SOMBEP (Solidaritas mahasiswa bela pendidikan) Aceh barat dalam kasus ini meminta mendegri agar mengeluarkan izin pemerisaan ke Polda Aceh untuk memeriksa 16 anggota DPR Aceh tersebut
Puaddi selaku Kadiv Infokom SOMBEP megaskan agar medagri secepat mengeluarkan izin serta mengawal tuntas kasus dugaan korupsi beasiswa mahasiswa Aceh. kepada BIMCmedia.com jum'at 12/02/2021,
" Kami dari mahasiswa bela pendidikan Aceh barat mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda Aceh kerena di nilai tidak sanggup menyelesaikan tugas nya tentang kasus dugaan pembegalan beasiswa mahasiswa Aceh oleh oknum DPRA". Ujar puaadi
Selain itu ia juga meminta gara KPK RI dapat segara mengusut tuntas masalah ini jangan dianggap sepele, dan segera menangkap oknum" anggota DPR yg terlibat dalam kasus dugaan perampokan biasiswa tersebut.
Terkait besiswa tersebut puaadi mengharapkan agar kiranya perilaku oknum-oknum yang merugikan negara seperti ini harus serta mengalangi cita-cita negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia.
" Oknum-oknum tersebut yang terbukti telah melakukan praktek korupsi terhadap hak mahasiswa harus mendapatkan hukum yang sesuai, selain itu kami sombep aceh barat meminta gara proses hukum dapat di tegakan seadil- adilnya". Tutupnya.
---
[Rovki M.a]
Komentar