Kalah Suhu dengan DPRA, Peraturan Stiker BBM Subsidi Di Cabut oleh Nova

Laporan ,

bimcmedia.com, Banda Aceh : Terkadang pendapat dewan harus dengan patuhi di tengah menuai banyak protes dari Masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atas Peraturan yang di keluarkan Oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mencabut Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2020 tentang Program Stickering.

Peraturan yang di keluarkan Oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mencabut Surat Edaran Gubernur Nomor 540/14661

Edaran di cabut dengan cara sangat elegan pada tanggal per tanggal 15 Oktober, hari Kamis kemarin.

Poin yang ada dalam isian surat pencabutan edaran yang diteken orang Nomor satu cadangan tersebut yang membuat masyarakat menuai ragam komentar.

"Agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan," demikian bunyi surat poin pencabutan

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Mahdinur, Jumat (16/10/2020) di Banda Aceh mengatakan, pencabutan Surat Edaran Gubernur Nomor 540/9186 itu dilakukan atas usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menyebutkan pelaksanaan edaran tersebut belum efektif.

Jika ditinjau menurut Mahdinu, tujuan diterbitkannya program stikering adalah murni untuk adanya ketertiban dalam penyaluran BBM jenis premium dan solar bersubsidi agar tepat sasaran.

"Karena BBM dua jenis tersebut di batasi oleh pemerintah kuotanya dan lebih diperuntukan kepada yang lebih tepat sasaran seperti mobil niaga, kendaraan umum labi-labi, mobil dengan ron rendah," ujarnya.

Namun dalan penerapannya, di sisi positif sebut Mahdinur, selama dua bulan lebih program tersebut dijalankan, ada pihak tertentu atau golongan yang tidak setuju dengan adanya pelaksanaan kegiatan stickering tersebut.

''analisa selama dua bulan pelaksanaannya, secara nyata bisa dilihat di seluruh SPBU di Aceh, antrian-antrian mobil telah berkurang dan kemacetan di SPBU relatif rendah, oleh Karena itu dengan segala pertimbangan yang ada, maka Plt gubernur mengambil keputusan untuk mengevaluasi kembali surat edaran itu," kata Mahdinur.

Alasan Timbulnya protes tersebut karena kalimat yang tertera pada stiker tersebut dianggap tidak elok. Pada stiker tersebut tertulis "bukan untuk masyarakat yang pura-pura tidak mampu". Kemudian pada stiker BBM jenis solar tertulis "subsidi untuk rakyat, bukan untuk penimbun yang jahat".

---

(Redaksi)

Komentar

Loading...