KEJARI Beberkan Pengembangan Dua Kasus Penggeledahan Di Aceh Barat

Bimcmedia.com, Meulaboh; Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Aceh Barat beberkan pengembangan kasus yang telah dilakukan penggeledahan di dua instansi pemerintah setempat yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Syariat Islam
Sebelum dilakukan penggeledahan Dinas Syariat Islam (DSI) baru-baru ini guna mencari dokumen tambahan terkait proyek lapangan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Gampong leuhan kecamatan Johan Pahlawan sebelumnya Instansi penegak hukum tersebut juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat terkait proyek pengadaan laboratorium bahasa di Gampong lapang Meulaboh
Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Aceh Barat Firdaus SH, MH, M.M, M. IKom melalui Kasi Intel M. Agung Kurniawan S.H M.H kepada media Jum'at (5/8/2022) mengatakan, kasus penggeledahan Dinas Pendidikan terkait pencarian dokumen proyek pengadaan laboratorium bahasa sejauh ini perkembangannya belum ditetapkan tersangka namun hasil Kajian kerugian Negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) sudah keluar
" Hasil audit BPK propinsi proyek laboratorium bahasa sudah keluar namun belum diekpose , nanti akan dipublikasi perkembangannya" kata agung
Baca Juga:
Jika Dipaksakan Pilchiksung Aceh Barat Gunakan Dana Gampong, Ini Ancaman Ramli,SE
Sedangkan Kasus lokasi MTQ Untuk indikasi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, belum ada angka pasti,
" yang dapat kami sampaikan, proses penyidikan masih terus berlanjut dengan keterangan dan bukti-bukti dokumen yang diperoleh" jelasnya
Selanjutnya tim penyidik segera berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara, sementara berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kemungkinan kerugian Negara kurang lebih 400 juta rupiah, ungkap agung
Jadi Intel Kejari juga mengaku bahwa kepala Dinas Syariat Islam Aceh Barat ada beberapa kali dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi bukti-bukti, awal, itu hanya sebatas pemeriksaan
Ditanya dari segi apa kerugian Negara, Agung mengatakan terindikasi pada spek pekerjaan kurang namun dari segi penimbunan lokasi dilakukan lebih dari ketentuan yang ada
Disinggung ada Penilaian luar bahwa Kejari melakukan penggeledahan hanya pencitraan karena sudah dua instansi dilakukan aksi tersebut, agung dengan tenang mengatakan, semua butuh proses dan pihak kejaksaan mesti hati-hati, yang jelas menyangkut kepercayaan Masyarakat pada instansi itu sudah tentu pihaknya serius setiap kasus yang ditangani
" Nanti akan dipublikasi perkembangan jika hasil audit BPKP telah keluar, perlu diketahui di BPKP kasusnya antri bukan hanya Kejari kita di proses di sana" pungkas Agung mengakhiri komentar
***
Komentar