Kemendikbud : Pelajar Akan Dapat Kuota Data Internet Gratis

Laporan ,

bimcmedia.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta secara resmi meluncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet secara virtual untuk para pelajar dan tenaga pendidik untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Mahasiswa dan Dosen pada Jumat (25/09/20). 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem/Ist

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem mengatakan bahwa bantuan kuota dibagi menjadi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar. 

"Kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum dalam web resmi kuota belajar Kemendikbud,agar akses ini dapat di kontrol pembatasan" jelas Mendikbud Nadiem. 

Bantuan kuota internet selama 4 bulan, yaitu dari September hingga Desember 2020, yaitu peserta didik pendidikan anak usia dini, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta mahasiswa dan dosen. 

"Jenis kuota ada dua,umum dan kuota belajar kita peruntukan selama 4 bulan, yaitu dari September hingga Desember 2020," ujar Nadiem.

Besarnya Anggaran untuk bantuan Kuota internet yaitu sebesar Rp7.2 Triliun, dengan begitu dia mengingatkan kepada semua pihak, khususnya para penerima manfaat, jika belum menerima bantuan kuota internet untuk segera melapor ke Kepala Sekolah dan juga operator setempat. 

"Kalau masih belum menerima bantuan kuota, tahap pertama yaitu melapor ke kepala sekolah dan operator. Karena mereka yang bertanggung jawab terhadap akurasi nomor hp. Sampaikan nomor yang didaftarkan dan pastikan nomor sudah terdaftar dan aktif," papar Nadiem.  

Untuk diketahui, banhwa bantuan kuota internet diberikan karena adanya beberapa masalah semenjak diberlakukan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh yaitu adanya keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi pendidik dan peserta didik serta pemberian bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.

---

(Redaksi/FS)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!