Kenali Orang yang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan vaksinasi Covid-19 hingga saat ini. Namun, adanya orang yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19. Terus Pemerintah tetap menargetkan bisa menyuntikkan 290 juta dosis vaksin Covid-19 ke warga pada akhir tahun 2021.
Secara rinci, hingga akhir tahun 2021, ada 168 juta penduduk yang ditargetkan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama atau 80 persen dari target populasi 208.265.720 orang dan 123 juta penduduk telah divaksinasi dengan dosis kedua atau 59 orang. persen dari populasi sasaran.
Pemerintah terus melakukan vaksinasi untuk mencapai herd immunity.Kekebalan kawanan adalah situasi ketika sebagian besar populasi dilindungi atau kebal terhadap penyakit tertentu.
Meski vaksinasi Covid-19 sedang diintensifkan, masih ada beberapa golongan masyarakat yang tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin Covid-19 karena alasan keamanan.
Vaksin Covid-19 hanya boleh diberikan kepada warga yang sehat.
Dilansir dari kompas.com, Sabtu (11/6/2021) ada beberapa orang yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19, sebagai berikut:
1. Orang yang mengalami demam dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius
2. Penderita hipertensi yang tidak terkontrol (tekanan darah tinggi), yaitu tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg. Jika tekanan darah Anda lebih dari 180/110 mmHg, pengukuran tekanan darah dapat diulang 5-10 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol
3. Orang yang memiliki alergi parah setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua
4. Orang yang menderita penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika dalam kondisi akut atau belum terkontrol
5. Orang yang sedang menjalani pengobatan untuk kelainan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah atau transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk
6. Orang yang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk
7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak napas. Vaksinasi ditunda dan dirujuk
8. Lansia yang selama pemeriksaan (sesuai format penyaringan) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawaban
Pasalnya, sejak Agustus 2021, di Indonesia, vaksin Covid-19 sudah bisa diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui.
Dalam pemberian vaksin Covid-19 kepada dua target tersebut, harus dilakukan screening secara detail dan menyeluruh.
Ibu hamil yang dapat diberikan vaksin Covid-19 adalah mereka yang sedang hamil 13 minggu atau sedang hamil trimester kedua.
Ibu hamil yang memiliki penyakit penyerta masih bisa mendapatkan vaksin Covid-19 selama dokter menyatakan dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Ibu menyusui juga perlu berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan mengenai kesehatannya sebelum mengakses vaksin Covid-19.
Ibu menyusui harus dalam kondisi prima untuk menerima vaksin. Setelah vaksin disuntikkan, ibu menyusui tetap bisa memberikan Air Susu Ibu (ASI) kepada bayinya.
Anak-anak di Indonesia kini juga bisa diberikan vaksin Covid-19. Jika sebelumnya vaksinasi Covid-19 di Indonesia hanya diperbolehkan untuk anak berusia 12 tahun ke atas, mulai November 2021, anak di bawah usia 12 tahun sudah bisa diberikan vaksin Covid. -19.
Komentar