Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Ketika Pengusaha “Kaum Borjuis” dan “Res Republica Berkonco”

Ketika Pengusaha "Kaum Borjuis
Ilustrasi Gambar

Ketika Pengusaha (Kaum Borjuis) dan Penguasa (Res Republica) “Berkonco”
Oleh :
Syafwan Syahri

Bimcmedia.com, Opini : Baru saja redup, bak senja dikala petang. Statement yang di ucapkan langsung oleh mulut Mbak “Ribka Tjiptaning” tentang “Negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya”. Siapa yang tidak mengetahui statement tersebut. Statement yang sempat “viral” di media sosial beberapa bulan yang lalu. Entah apa pesan yang terlelip dalam kalimat tersebut. Entah kepada siapa pesan tersebut ingin disampaikan. Entahlah.

Statement tersebut sangat indah terdengar di telinga, seperti nada lagu yang menggema kekita hujan tiba. Membuat pendengarnya merasakan bahagia yang sempurna. Pada saat itu juga, banyak yang mendambakan Mbak “Ribka Tjiptaning” serta mendukungnya seperti idola.

Jika penulis telisik kembali rekam jejak lahirnya statement tersebut, berdasarkan kata dari kalimat tersebut. Pesan yang disampaikan oleh Mbak “Ribka Tjiptaning” melalui statement nya tersebut, jelas ditujukan kepada Negara. Jika dilihat kembali statement tersebut di lontarkan Mbak “Ribka Tjiptaning” pada saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan RI, BPOM, serta Bio Farma Ketika Pengusaha Kaum Borjuis, yang dilakukan Selasa, 12 Januari 2021.

Setelah mengupas lebih dalam tentang permasalahan yang timbul dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat tersebut, hingga keluarnya statement tersebut dari Mbak “Ribka Tjiptaning”, penulis sepakat bahwa akar dari permasalahan tersebut adalah penanganan Covid-19 yang tidak sesuai dengan Prosedur yang di tentukan. Memang saat itu, lagi hangatnya perbincangan tentang tes swab covid-19 yang dinilai sangat mahal, versus vaksin gratis (tanpa biaya) yang diprogramkan oleh pemerintah, bagaikan Ketika Pengusaha Kaum Borjuis.

Ketika Pengusaha
Bimcmedia.con | Syafwan Syahri, Penulis Opini ini | Ist

Menurut pandangan penulis, kedua hal tersebut sangatlah janggal. Dimana keduanya sama-sama merupakan program yang di kontrol oleh kementerian kesehatan. Merilis dari keterangan langsung Menteri Keuangan “Sri Mulyani Indrawati” "Tahun 2021 total anggaran kesehatan Rp 169,7 triliun. Di mana untuk penanganan vaksin dan penanganan COVID-19 sebesar Rp 60,5 triliun pada tahun 2021," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Perinciannya dipaparkan langsung oleh Bu Menteri Keuangan, "Rinciannya, Rp 18 triliun adalah antisipasi pengadaan vaksin COVID, kemudian Rp 3,7 triliun antisipasi imunisasi atau program vaksinasinya," ujar Sri Mulyani. Lanjutnya merincikan pendanaan kesehatan, "Kemudian, ada Rp 1,3 triliun untuk pembelian sarana prasarana laboratorium, litbang dan PCR. Di mana Kemenkes lakukan pengadaan Rp 1,2 triliun dan BPOM Rp 100 miliar," papar Sri Mulyani. seperti dikutip pada laman berita detik.finance

Dari keterangan yang di paparkan oleh Bu Menteri Keuangan, dapat kita ketahui bahwa adanya alokasi dana terhadap vaksin dan tes pcr atau tes swab. Lantas mengapa vaksin di gratiskan oleh pemerintah sementara tes swab atau pcr masih di patok dengan harga yang bervariasi?

Sedikit beranjak untuk membuka lembaran baru. Beberapa hari yang lalu sedang ramai awak media memberitakan tentang obat baru yang diyakini bisa menangkal covid-19 secara lebih efektif. Entah bagaimana nasib si “Vaksin” nantinya. Entah ia terbuang atau di sia-siakan.

Obat baru (viral) yang sudah ditemukan sejak lama ini, menjadi viral setelah Menteri BUMN mengklaim bahwa obat cacing itu sudah siap di produksi. Padahal BPOM baru menerbitkan persetujuan pelaksanaan uji klinis si obat cacing penangkal covid “Ivermectin” setelah obat tersebut diklaim siap diproduksi oleh Menteri BUMN. Entah BPOM terlebih dahulu menerbitkan persetujuan PPUK kepada pak “Erick Thohir” Menteri BUMN. Entahlah.

Setelah resmi disetujui untuk di uji klinis oleh BPOM, beberapa Institusi (kampus) langsung melakukan penelitian. Namun hingga sekarang, “mungkin” belum ada hasil penelitian yang memuaskan, hingga terus dilakukan pengujian ulang.

Kita mundur lagi terlebih dahulu, sedikit melihat rekam jejak munculnya obat cacing ini sebagai rekomendasi penangkal covid-19 ini. Berdasarkan rilisan pada lama tempo.co , Wakil Presiden ”PT Harsen Laboratories” -perusahaan farmasi swasta- Sofia Koswara, mengklaim lebih dulu membagi-bagikan Ivermectin kepada sejumlah pasien Covid-19.

Berdasarkan pengakuan Mbak “Sofia” Wakil Presiden PT Harden, ia telah mempromosikan obat cacing ini ke sejumlah pejabat pemerintah. Berdasarkan keterangannya, ia sudah mempromosikan kepada, kepala kantor Staf Kepresidenan Moeldoko, hingga Staf Khusus Prabowo Subianto.

Namun sayang beribu sayang, PT Indofarma TBK, perusahaan farmasi milik pemerintah telah diberi izin oleh Kementerian BUMN, untuk memproduksi “Invermectin”. Ternyata beda nasib antara dua perusahaan yang mendekati dan didekati pemerintahan.

Entah ada Anggaran yang akan di alokasikan untuk pembuatan produksi obat cacing “Ivermectin” ini nanti. Entah berapa rupiah rakyat harus membayar untuk menggunakan obat penangkal covid terbaru ini.

Hingga saat ini kita terus menunggu terkait hasil pengujian klinis obat cacing ini. Kita juga tentunya berharap jika obat ini benar-benar ampuh untuk menangkal Virus Covid-19, pemerintah segera memprioritaskan obat ini sebagai rekomendasi utama kepada masyarakat serta “Menggratiskan” pembelian obat ini, demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.

Sudah 1 tahun lebih Indonesia dihantui oleh Covid-19. Mau sampai kapan virus ini terus menjajah kita. Virus yang Menjebolkan perekonomian negara hingga ketitik yang paling rendah (korupsi), membatasi pergerakan seseorang hingga tak diberikan hak untuk berkumpul (melanggar HAM).

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...