Ketua DPRK Aceh Barat akan undang Perwakilan BI ke RDP bahas Kredit Rakyat

BIMCmedia.com, Meulaboh : Menyikapi keluhan Masyarakat Aceh Barat terkait kredit di Bank Konvensional yang harus disetor sementara ada rekening sudah diganti dan alamat Bank saat ini juga menjadi kendala, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat Samsi Barmi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak perwakilan Bank Indonesia (BI)
Ketua DPRK Aceh Barat kepada bimcmedia.com diruang kerjanya Senin (21/6/2031) mengatakan, memahami keluhan masyarakat terkait kekhawatiran tentang kredit di Bank konvensional yang saat ini sudah tidak ada lagi di bumi Teuku Umar, dasar itu akan dibuat RDP dengan melibatkan pihak terkait dalam waktu dekat
" Delematis yang dialami Masyarakat terhadap sanksi Bank karena macet kredit mesti difahami bersama, namun karena pihak bank konvensional sudah tidak ada lagi diwilayah kita, ya..mohon bersabar nanti segera diagendakan RDP" kata politisi Partai Aceh tersebut
Sebenarnya agenda rapat bisa dilakukan segera namun mulai besok di DPRK sudah mulai Sidang Perhitungan Anggaran 2020, semua Wakil Rakyat sibuk sampai 10 July 2021, untuk itu mohon bersabar, harap panglima Romi, begitu panggilan akrab untuknya
Masyarakat takut nanti pihak Bank datang menagih kredit sementara saat ini umumnya Mereka tidak tau harus berkoordinasi dengan siapa, maka nanti kita undang Perwakilan BI dan meminta solusi agar Warga tidak menunggak kredit walaupun Bank sudah tidak lagi beroperasi di Aceh, ujar ketua Dewan lembut.
Sebelumnya Masyarakat Aceh Barat kepada media ini mengatan : Sejak ditutup Bank konvensional di Aceh akhir tahun 2020 dialihkan ke Bank Syariah banyak Masyarakat kebingungan mendapat informasi karena pelayanan Bank Konvensional tidak ada lagi di Aceh
Keluhan dialami Masyarakat setelah kepergian Bank Konvensional di Aceh bermacam diantaranya ada uang direkening yang belum sempat dialih keBank Syariah dan tidak tau lagi harus di tarik dimana
Selain itu kekhawatiran nasabah Bank konvensional yang besar yakni tidak bisa lagi menyetor kredit tepat waktu karena rekening sebelumnya sudah tidak lagi berfungsi, mau ditanya kemana karena kantor pelayanan sudah tiada, hingga ada hal yang ditakutkan kredit menunggak lalu suatu waktu anggunan disita, demikian keluhan salah seorang nasabah Bank konvensional di Aceh Barat Musliadi yang disampaikan kepada bimcmedia.com Kamis (20/5/2021)
" Saya nasabah Bank Rakyat Indonesia, Saat mau menyetor kredit ternyata rekening sebelumnya sudah tidak berlaku, untung ada kawan yang bantu lacak di BRI Syariah, akhirnya ditemukan alamat dan nomor rekening di BRI Stabat Sumatra utara" ujarnya
(FL)
Komentar