Ketua DPRK Aceh Barat Ingatkan PJ. Keuchik Hati-Hati Gunakan Dana Desa Untuk Pilchiksung
Bimcmedia.com, Meulaboh; Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Samsi Barmi ingatkan PJ Keuchik hati-hati menggunakan anggaran Gampong untuk Pemilihan Kepala desa serentak secara langsung yang akan berlangsung September mendatang
Hal itu disampaikan ketua DPRK Aceh Barat usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RRP) di ruang rapat gabungan komisi gedung dewan tersebut Jum'at (5/8/2022)
Alasan wakil rakyat ingatkan PJ Keuchik supaya dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum, maka perlu difahami regulasi secara berjenjang tentang aturan mana yang membenarkan anggaran Gampong boleh digunakan untuk penyelenggaraan Pilchiksung, kata politisi Partai Aceh tersebut
" Justru karena Saya sayang pada rakyat, jangan ketika ada jabatan PJ Keuchik begitu semangat melakukan sesuatu, nanti saat bermasalah terpaksa dirinya dan keluarga menanggung akibat" kata Romi, begitu panggilan akrab untuk panglima GAM tersebut
Baca Juga:
KIP Aceh Barat Sosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022, Segini PARPOL Yang Hadir
Dalam rapat Dengar Pendapat yang berlangsung alot turut dibahas tentang regulasi Pilchiksung, sumber anggaran karena hingga saat ini DPRK baru mensahkan biaya sosialisasi qanun sebesar Rp 200. juta rupiah
Sementara untuk anggaran pelaksanaan belum diposkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) rencana ditambah pada perubahan namun jika pelaksanaan dipaksakan bulan September maka dirinya juga tidak tau anggaran apa boleh digunakan, ujar ketua
"Selaku wakil rakyat saya kembali ingatkan PJ.Keuchik agar hati-hati dan tidak ambisius menggunakan anggaran Gampong pada hal-hal yang tak dibenarkan aturan, nanti menyesal" pinta Romi
Di akhir komentar dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan Pilchiksung Aceh Barat akan berlangsung sekitar 297 Gampong dari 322 desa, aturan digunakan saat ini masih mengacu pada Qanun dan Peraturan Bupati Aceh Barat, namun apa aturan tersebut sesuai Undang-undang mungkin pihak Pemerintah telah melakukan kajian, pungkasnya
***
Komentar