Ketua DPRK : Tidak Ada Fraksi yang Tolak APBK-P Aceh Barat

Bimcmedia.com, Meulaboh : Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat agenda Pendapat akhir Fraksi untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) perubahan tahun 2021 dan Akhirnya semua Anggota Legeslatif sepakat pengesahan Rancangan Qanun menjadi Qanun APBK-P Kamis (30/9/2021)
Dari lima Fraksi yang ada di DPRK Aceh Barat semua mendapat kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat Akhir setelah proses pembahasan Anggaran dilakukan beberapa waktu lalu, dari semua pendapat akhir fraksi tidak ada satupun yang menolak Rancangan Qanun (RAQAN) untuk disahkan menjadi Qanun APBK-P 2021
Pimpinan sidang H.Kamaruddin,S.E usai disampaikan pendapat akhir fraksi mempertegas ke Forum tentang siapa saja yang setuju dan tidak sepakat untuk disahkan Raqan APBK-P 2021 dengan cara jika ada yang tidak setuju silahkan berdiri, namun sampai ditunggu beberapa saat namun tidak ada satupun anggota DPRK yang berdiri, sehingga disimpulkan bahwa semua setuju pembahasan anggaran perubahan tersebut
Dari lima Fraksi yang ada di DPRK Aceh Barat diantaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS) dan Fraksi Partai Aceh (PA), semua tidak ada yang menolak hanya Fraksi PAN yang dibacakan Ramli,SE Ketua DPRK yang memberi sejumlah catatan dan saran, jika pemerintah mau mengindahkan apa yang disampaikan dirinya bersedia menanda tangani Raqan APBK-P tersebut, ujarnya dalam pendapat akhir
Sebelum menandatangani APBK-P, pimpinan sidang menanyakan sikap terakhir anggota Fraksi PAN yang hadir dalam sidang, menolak atau menerima karena ketua Fraksi sudah meninggalkan ruang paripurna, kedua anggota Dewan dalam forum itu akhirnya mengikuti suara terbanyak alias setuju
" Apakah Anggota Fraksi PAN yang ada dalam ruang sidang setuju dengan pengesahan APBK-P Aceh Barat tahun 3021, tanya Kamaruddin, Kedua Mereka jawab setuju yakni mengikuti suara terbanyak," jawab Nasruddin dan Abdul Rauf
Pendapatan Daerah setelah pembahasan Anggaran berubah menjadi sebesar Rp. 1.308.088.913.146 ( Satu triliun tiga ratus depan milyar delapan puluh delapan juta sembilan ratus tiga belas ribu seratus empat puluh enam rupiah), belanja Daerah disahkan sebesar Rp. 1.416.795.465.167 ( Satu triliun empat ratus enam belas milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta empat ratus enam puluh lima ribu seratus enam puluh tujuh rupiah) sedangkan penerimaan pembiayaan Daerah Rp. 108.706.552.021 (Seratus delapan milyar tujuh ratus enam juta lima ratus lima lima puluh dua ribu dua puluh satu rupiah)
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi dijumpai usai sidang kepada bimcmedia.com menjelaskan untuk pembahasan Raqan APBK-P tahun 2021 tidak ada fraksi yang menolak, hanya saja fraksi PAN tidak menyampaikan sikap tegas, namun anggota Mereka akhirnya setuju dinyatakan dalam forum sidang
"Penasehat dan ketua Fraksi PAN menjelang penanda tangan APBK Perubahan tidak lagi berada diruang sidang, hanya anggota dua orang yang ada, akhirnya mereka menyampaikan sikap pribadi dan setuju pengesahan anggaran," kata politisi Partai Aceh tersebut
Ketua DPRK berharap semua catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi hendaknya dilaksanakan oleh pemerintah, karena itu amanah rakyat wajib kita jalankan dengan baik, ke depan Dewan akan terus mengawasinya,
(FL)
Komentar